KABUPATEN BEKASI – Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan rekayasa kecelakaan lalulintas yang direncanakan oleh para tersangka yakni; AM (32), DS (25), AR (35) dan W (35), demi klaim asuransi kecelakaan.
Diceritakan oleh Gideon, tersangka W dan AM terlebih dahulu merusak sepeda motor KLX yang digunakannya di Karawang. Setelah itu mereka menjadi korban kecelakaan tabrak lari hingga tercebur ke Kalimalang di sekitar Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat.
“Mereka ini awalnya ingin berpura-pura menjadi korban tabrak lari yang hilang tewas tercebur gitu. Namun sebenarnya sepeda motor yang rusak itu, sebelumnya telah dipecahkan di Karawang menggunakan batu, kemudian diceburkan disini, sehingga seolah olah terjadi kecelakaan,” beber Gidion kepada awak media, Senin (06/06/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai kecelakaan tersebut, kata dia, tersangka W langsung memasuki mobil dan kemudian menghilang ke suatu tempat.
Hal tersebut dilakukan agar orang mengira bahwa dirinya sudah hilang tenggelam dan terbawa arus Kalimalang karena kecelakaan itu.
“Sementara pelaku W ini, langsung pindah ke mobil yang telah disiapkan,” ungkap Gidion.
Terkait mobil yang dipersiapkan, kata dia, tersangka telah mempersiapkan Pajero warna hitam untuk menabrak tersangka.
“Tidak ada yang menabrak, mobil apa yang dipersiapkan untuk dia pindah? Pajero, yang ada Pajero warna hitam. Oleh karena itu kita dikelabui, kita sudah lakukan scanning terhadap data (pelat nomor) T34 ternyata hanya ada dua Fortuner warna putih,” terang Gidion.
Skenario tabrak lari tersebut, terangnya, sudah direncanakan dan disepakati oleh para tersangka sejak sebulan yang lalu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya