Waspada Virus Nipah di Kota Bekasi, Dinkes Siapkan Surat Edaran

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poin Utama:

  • Rencana Kebijakan: Dinkes Kota Bekasi tengah menyusun Surat Edaran (SE) kewaspadaan Virus Nipah merujuk pada SE Kemenkes RI.
  • Fokus Bahaya: Virus Nipah menyerang susunan saraf manusia dan bersifat zoonotik (menular dari hewan ke manusia).
  • Status Terkini: Belum ditemukan kasus di Indonesia, namun penguatan tenaga kesehatan (Nakes) di Kota Bekasi mulai dilakukan sebagai langkah mitigasi.

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mulai meningkatkan status kewaspadaan terhadap ancaman penyebaran Virus Nipah yang kini menjadi sorotan global.

Sebagai langkah preventif, Dinkes Kota Bekasi berencana menerbitkan Surat Edaran (SE) khusus agar masyarakat dapat mengantisipasi penyakit zoonotik tersebut tanpa kepanikan berlebih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Apa Bahaya Utama Infeksi Virus Nipah?

​Virus Nipah diketahui memiliki dampak kesehatan yang serius karena menyerang sistem vital tubuh manusia. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini, menjelaskan bahwa karakteristik virus ini berbeda dengan virus pada umumnya.

​”Adapun infeksi yang ditimbulkan pada virus tersebut, adalah efeknya menyerang susunan syaraf, sehingga menyebabkan gangguan syaraf, beda dengan virus-virus yang lain,” kata Satia Sriwijayanti Anggraini kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com dalam keterangannya di Kota Bekasi, Selasa (03/03/2026).

​Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga pola hidup sehat dan kebersihan diri sebagai benteng pertahanan pertama dari potensi penularan.

​Kapan Surat Edaran Resmi Diterbitkan?

​Meski ancaman dinilai serius, Dinkes Kota Bekasi tidak ingin gegabah dalam mengeluarkan kebijakan.

Satia menegaskan bahwa pihaknya tengah menunggu arahan teknis lanjutan dan penyesuaian kebijakan dari Pemerintah Pusat.

​Hal ini dilakukan untuk menyelaraskan narasi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah warga Kota Bekasi.

​”Kita mungkin nanti juga akan bikin Surat Edaran, cuman kita masih lihat dulu kebijakan dari Pemerintah Pusat seperti apa secara penyesuaian. Karena takut juga membuat masyarakat takut,” ujar Satia.

​Langkah ini merujuk pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Virus Nipah yang telah terbit pada 30 Januari 2026 lalu.

​Bagaimana Langkah Mitigasi Pemkot Bekasi Saat Ini?

​Sembari mematangkan tata bahasa dalam Surat Edaran yang akan ditujukan kepada masyarakat umum, Dinkes Kota Bekasi telah bergerak melakukan penguatan internal. Fokus utama saat ini adalah kesiapan fasilitas dan tenaga medis.

​Berikut adalah langkah mitigasi yang sedang berjalan:

  • Penguatan Tenaga Kesehatan (Nakes): Membekali tenaga medis dengan pengetahuan deteksi dini gejala Virus Nipah.
  • Pemantauan Wilayah: Meningkatkan surveilans meskipun virus belum terdeteksi masuk ke Indonesia.
  • Edukasi Publik: Menyusun materi sosialisasi yang akurat dan menenangkan.

​”Itu kan virusnya sementara masih belum masuk ke Indonesia. Mitigasi kita saat ini adalah penguatan di tenaga kesehatan kita dulu,” tambahnya.

​Perlu diketahui, kewaspadaan ini ditingkatkan menyusul mewabahnya virus tersebut di India serta adanya laporan pemantauan di negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand (Bangkok).

​Kendati Virus Nipah belum terdeteksi di Indonesia, Pemkot Bekasi memastikan kesiapan sistem kesehatan daerah dalam menghadapi segala kemungkinan.

Masyarakat diminta untuk tetap tenang namun waspada, serta rutin memantau informasi resmi dari kanal pemerintah.

Jika Anda menemukan gejala kesehatan yang mencurigakan atau gangguan saraf mendadak, segera periksakan diri ke Puskesmas atau RSUD terdekat di Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danantara Umumkan Pemenang Lelang Akhir Februari, Pemkot Bekasi Percepat Pembebasan Lahan PLTSa
​Warga Gang Mawar Dukung Relokasi Bantaran Kali Bekasi
Distaru Tertibkan Bangunan Liar di DAS Demi Normalisasi Kali Bekasi
Distaru Kota Bekasi Ultimatum Warga Bongkar Mandiri Bangli di Margajaya
Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara
Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi
Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis
Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:57 WIB

Waspada Virus Nipah di Kota Bekasi, Dinkes Siapkan Surat Edaran

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:30 WIB

Danantara Umumkan Pemenang Lelang Akhir Februari, Pemkot Bekasi Percepat Pembebasan Lahan PLTSa

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:10 WIB

​Warga Gang Mawar Dukung Relokasi Bantaran Kali Bekasi

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:38 WIB

Distaru Tertibkan Bangunan Liar di DAS Demi Normalisasi Kali Bekasi

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:08 WIB

Distaru Kota Bekasi Ultimatum Warga Bongkar Mandiri Bangli di Margajaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca