KOTA BEKASI – Perseteruan di internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi memasuki babak baru. Anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Rahman Hakim, menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan kepolisian menyusul laporan yang dilayangkan oleh koleganya, Ahmadi dari Fraksi PKB.
Laporan polisi tersebut didaftarkan di Polres Metro Bekasi Kota setelah terjadi insiden hingga menyebabkan benturan fisik antara keduanya dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bekasi Tahun 2026.
”Saya siap datang bila dipanggil pihak kepolisian. Saya akan memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Arif Rahman Hakim kepada wartawan pada Senin (22/09/2025) malam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bantah Adanya Pemukulan
Namun demikian, Arif membantah tudingan bahwa dirinya melakukan pemukulan terhadap Ahmadi. Menurutnya, insiden yang terjadi adalah aksi saling dorong yang lumrah terjadi dalam tensi rapat yang tinggi, bukan penganiayaan sepihak.
”Silakan cari saksinya kalau saya memukul atau apa. Tidak ada pemukulan, kita sama-sama dorong-mendorong saat itu sebelum dipisahkan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa perbedaan pendapat yang tajam hingga adu argumen dengan suara tinggi adalah dinamika yang biasa terjadi dalam pembahasan anggaran. Menurutnya, hal tersebut tidak seharusnya berujung pada laporan kepolisian.
”Iya, kita lagi rapat Banggar, biasa kan teriak-teriakan. Itu hal yang lumrah,” sambungnya.
Siapkan Serangan Balik
Tidak hanya bersiap memberikan keterangan, Arif Rahman Hakim juga mengisyaratkan akan melakukan perlawanan. Ia mengancam akan melayangkan somasi jika laporan yang dibuat Ahmadi dianggap berlebihan dan tidak sesuai fakta.
Lebih jauh, ia mengaku tengah menyiapkan data terkait kinerja Ahmadi selama menjabat sebagai anggota dewan untuk diungkap ke publik.
”Justru kalau laporannya berlebihan, kita akan somasi. Dan saya juga sedang menyiapkan bahan-bahan mengenai dia (Ahmadi) selama menjadi anggota dewan yang akan kita ekspos,” ancam Arif.
Pihaknya juga berencana akan segera menggelar konferensi pers untuk memberikan klarifikasi secara menyeluruh kepada awak media mengenai kronologi dan posisinya dalam insiden ini.
Dipicu Perbedaan Pendapat Anggaran
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perselisihan ini dipicu oleh perbedaan pendapat mengenai proyeksi angka RAPBD 2026. Arif Rahman Hakim mengusulkan angka Rp6,8 triliun, sementara Ahmadi menyanggah dengan argumen bahwa akan ada tambahan dana transfer dari pemerintah pusat yang bisa menaikkan angka menjadi Rp7,2 triliun.
Perdebatan mengenai angka inilah yang kemudian memanas dan berujung pada insiden fisik yang kini ditangani oleh pihak kepolisian. Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi telah mendorong agar masalah ini dapat diselesaikan secara internal demi menjaga marwah lembaga.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






































