Dishub Temukan Banyak Pelanggaran di Hari Pertama Pembatasan Kendaraan Berat di Tol Jatiasih

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah melakukan uji coba pembatasan operasional kendaraan berdimensi besar yang keluar dari Tol Jatiasih menuju Jalan Wibawa Mukti, sebagai bagian dari upaya mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas, khususnya di kawasan padat seperti Komsen, Cipendawa, dan Pasar Rebo.

Kebijakan tersebut diberlakukan sejak Senin (07/07/2025) dengan ketentuan bahwa kendaraan bermuatan lebih dari 5 ton, kecuali angkutan sembako dan bahan bakar minyak (BBM), tidak diperkenankan keluar dari gerbang tol tersebut pada jam-jam sibuk: 06.00–08.00 WIB dan 17.00–20.00 WIB.

Hari Pertama: Puluhan Kendaraan Diminta Putar Balik

Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, menjelaskan bahwa pada hari pertama penerapan aturan, petugas Dishub melakukan pendataan dan sosialisasi kepada pengemudi yang melanggar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sepekan ini kita pantau dan data. Kami berhentikan pelanggar, untuk identifikasi apakah memang keseharian atau belum mendapatkan informasi,” ujar Teguh kepada rakyatbekasi.com saat dikonfirmasi pada Selasa (08/07/2025).

Data mencatat, pada gerbang Tol Jatiasih 1, terdapat 2 kendaraan masuk dan 4 kendaraan keluar yang diminta putar balik. Sementara di Tol Jatiasih 2, terdapat 19 kendaraan masuk dan 8 kendaraan keluar yang juga diarahkan kembali ke dalam tol.

Pada hari kedua, hingga pagi hari, tercatat ada 21 kendaraan masuk dan 7 kendaraan keluar yang tidak memenuhi syarat pembatasan, dan turut diminta kembali masuk tol.

Dishub Koordinasi dengan Jasa Marga dan 34 Perusahaan Setempat

Kebijakan ini dikembangkan sebagai bagian dari strategi penguraian kemacetan di jalur-jalur utama Kota Bekasi.

Dishub telah berkoordinasi dengan Jasa Marga untuk mendukung sosialisasi aturan tersebut melalui Variable Message Sign (VMS) dan pemasangan spanduk imbauan di area tol.

Selain itu, Dishub juga melakukan pendataan terhadap perusahaan yang beroperasi di kawasan Jalan Wibawa Mukti, tercatat sebanyak 34 perusahaan yang turut menjadi sasaran monitoring.

“Kami akan mulai pencatatan awal pelanggaran kendaraan over 5 ton pada Sabtu dan Minggu ini. Minggu berikutnya, bila masih ditemukan pelanggaran, kendaraan langsung diputar balik masuk tol Jatiasih atau tol JORR,” tegas Teguh.

Pengendalian Volume Kendaraan untuk Keselamatan dan Kelancaran Jalan

Melalui kebijakan ini, Dishub berharap terjadi penurunan volume kendaraan berat yang melintasi jalan-jalan lokal di Kota Bekasi saat jam sibuk, sehingga dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan, mempercepat waktu tempuh, dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.

“Kalau pelaku pelanggaran adalah pengemudi yang sering lewat, maka akan kami tindak lebih lanjut ke perusahaan tempat mereka bekerja,” tutup Teguh.

Visited 101 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas
PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026
Tegas! Pemkot Bekasi Larang ASN Ngonten di Jam Kerja Pakai Atribut Dinas
Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan
Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega
Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air
Calon Kepala Puskesmas di Kota Bekasi Wajib Miliki STR dan Sertifikasi Izin Praktik
Wacana CFD Alun-Alun Hasibuan Mandek, Dishub Belum Beri Restu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:30 WIB

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:08 WIB

PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:24 WIB

Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:10 WIB

Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega

Senin, 8 Juni 2026 - 22:32 WIB

Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air

Berita Terbaru

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, dan jajaran pejabat terkait memamerkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berpredikat WTP usai prosesi penyerahan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (09/06/2026).

Parlementaria

Pemkot Bekasi Sabet WTP BPK Jabar, Bukti APBD Makin Sehat!

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:42 WIB

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal kepada wartawan usai dilantik Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (08/06/2026). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nasional

Masuk Istana, Said Iqbal Jamin Hak Demo Buruh Tak Dikebiri

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:00 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x