DPRD Kota Bekasi Tekankan Pentingnya Regulasi Matang untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Oloan Nababan.

Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Oloan Nababan.

Komisi 4 DPRD Kota Bekasi menyoroti pentingnya persiapan regulasi yang matang untuk pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bagi siswa jenjang SD dan SMP Negeri di Kota Bekasi untuk tahun ajaran 2025/2026.

Pembahasan ini menjadi prioritas, mengingat sistem zonasi dan keterbatasan daya tampung SMP Negeri di Kota Bekasi membutuhkan tata kelola yang terstruktur dengan baik.

Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Oloan Nababan, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi terkait mekanisme pelaksanaan SPMB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) resmi yang akan diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai dasar hukum pelaksanaan di lapangan.

“Kita masih menunggu juknis-juklaknya supaya tidak salah dalam mengaplikasikan. Tetapi yang pasti, semangatnya adalah bagaimana siswa di Kota Bekasi bisa tertampung di SMP, baik negeri maupun swasta,” ujar Oloan kepada rakyatbekasi.com, Senin (28/04/2025).

Oloan menekankan bahwa pemerataan akses pendidikan harus menjadi fokus utama dalam pelaksanaan SPMB, terutama di tengah keterbatasan kapasitas daya tampung SMP Negeri di Kota Bekasi.

Ia menggarisbawahi peran penting sekolah swasta dalam menampung lulusan SD yang tidak dapat diterima di sekolah negeri.

“Faktanya, ruang di SMP Negeri belum cukup untuk menampung seluruh lulusan SD di Kota Bekasi. Maka perlu ada proses seleksi yang jelas, baik melalui sistem zonasi atau pola lain yang nantinya ditentukan oleh regulasi,” jelas Oloan.

Ia juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, sangat penting bagi semua pihak untuk memastikan proses berjalan dengan tertib dan bebas dari polemik berkepanjangan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada siswa dan orang tua dalam sistem penerimaan yang akan diberlakukan.

“Harapannya setelah pengumuman hasil SPMB, semuanya bisa berjalan lancar. Siswa yang diterima langsung masuk sesuai ketentuan, dan yang tidak masuk di negeri, dapat diarahkan ke sekolah swasta,” imbuhnya.

Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, kata dia, juga mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) begitu juknis dan juklak dari kementerian diterbitkan.

Menurut Oloan, Perwal menjadi pedoman penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB.

“Saya kira Perwal harus segera disiapkan agar semua pihak berpijak pada aturan yang sama. Mengingat ini sudah bulan April, penyusunan regulasi harus menjadi prioritas utama yang segera dibahas dan dipersiapkan,” tegasnya.

Lebih jauh Oloan mengaku bahwa pihaknya berharap agar pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026 dapat berjalan lebih baik dan memberikan akses pendidikan yang lebih merata bagi seluruh siswa di Kota Bekasi.

Dengan koordinasi yang intensif antara DPRD, Dinas Pendidikan, dan pihak pemerintah pusat, kata dia, sistem penerimaan diharapkan dapat mencerminkan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas .

“Kami ingin memastikan bahwa siswa dari semua latar belakang memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas di Kota Bekasi. Dengan regulasi yang jelas dan koordinasi yang baik, kami optimis pelaksanaan SPMB tahun ini akan berjalan lebih efektif,” pungkasnya.

Dengan adanya dorongan kuat dari Komisi 4 DPRD Kota Bekasi dan upaya Dinas Pendidikan dalam mempersiapkan regulasi, diharapkan sistem penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026 dapat menjadi lebih terstruktur dan memberikan manfaat maksimal bagi siswa serta orang tua di Kota Bekasi. Kolaborasi antara DPRD, Disdik, dan kementerian menjadi kunci utama keberhasilan dalam pelaksanaan program ini.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi VI DPR Bakal Panggil Produsen Aqua terkait Penggunaan Air Sumur Bor Bukan Pegunungan
Targetkan Juara Umum Porprov Jabar 2026, Komisi 4 Desak KONI Kota Bekasi Matangkan Pemetaan Cabor Unggulan
Peringatan HSN 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Dorong Santri Jadi Motor Kemajuan Bangsa
Realisasi Pembangunan Fisik Jauh dari Target, Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan
Hadapi Krisis Sampah 1.800 Ton per Hari, DPRD Dorong Proyek PSEL Kota Bekasi dan Edukasi Warga
Bus Transpatriot Bekasi ‘Comeback’ Akhir 2025, Komisi 2 Minta Pengelola Berbenah
Anggaran TKD Dipangkas Rp153 Miliar, Perjalanan Dinas DPRD Kota Bekasi Dibatasi Mulai 2026
Realisasikan Aspirasi, Anggota DPRD Evi Mafriningsianti Serahkan Tiga Ambulans untuk Warga Kota Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Komisi VI DPR Bakal Panggil Produsen Aqua terkait Penggunaan Air Sumur Bor Bukan Pegunungan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:45 WIB

Targetkan Juara Umum Porprov Jabar 2026, Komisi 4 Desak KONI Kota Bekasi Matangkan Pemetaan Cabor Unggulan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Peringatan HSN 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Dorong Santri Jadi Motor Kemajuan Bangsa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Realisasi Pembangunan Fisik Jauh dari Target, Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Hadapi Krisis Sampah 1.800 Ton per Hari, DPRD Dorong Proyek PSEL Kota Bekasi dan Edukasi Warga

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca