KOTA BEKASI – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Gemasi) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Negeri Bekasi, Senin (20/06/22).
Dalam aksinya, massa aksi menyampaikan adanya dugaan korupsi di tubuh Baznas Kota Bekasi, dimana Ismail Hasyim selaku ketua telah menyetorkan sejumlah uang kepada Wali Kota Nonaktif Rahmat Effendi dengan kode “rekening masjid”.
“Berdasarkan hasil penyelidikan KPK, Ketua Baznas Kota Bekasi Ismail Hasyim telah memberikan uang kepada pepen sebanyak Rp100 Juta,” ujar Koordinator Aksi Dicky Armanda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dicky menyebutkan bahwasannya telah terjadi dugaan gratifikasi antara Ketua Baznas Kota Bekasi dengan tersangka Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi.
“Maka dari pada itu, kami Gemasi mendesak Kejaksaan Negeri Bekasi untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua Baznas Kota Bekasi Ismail Hasyim atas dugaan gratifikasi sebesar Rp100 Juta terhadap MEMERIKSA KETUA BAZNAS KOTA BEKASI ISMAIL HASYIM yang diduga melakukan gratifikasi dengan kode “Rekening Masjid” terhadap Wali Kota Nonaktif Rahmat Effendi,” pungkasnya. (mar)