BEKASI SELATAN – Penjabat (Pj) Raden Gani Muhamad turut merespon setelah tersiar kabar bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi yakni Uu Saeful Mikdar dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi terkait dugaan pelanggaran Netralitas ASN.
Laporan tersebut terkait oknum ASN yang merupakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi ini diduga melanggar netralitas ASN, karena Uu menghadiri acara di Partai Golkar Kota Bekasi beberapa waktu lalu.
Bawaslu Kota Bekasi diketahui pada hari ini, Selasa (11/06/2024), telah melakukan panggilan kedua kepada pihak terlapor yakni Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, Uu tidak memenuhi panggilan Bawaslu untuk dimintai klarifikasi soal keterlibatannya dalam mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah dalam pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
“Kita masih melihat, mengecek pemanggilan Bawaslu itu untuk apa. Dalam rangka apa, iya kan. Nah diduga pelanggarannya seperti apa kita tunggu nanti. Dan saya minta Bawaslu, kalau sudah begitu (melakukan panggilan) dia harus bisa bekerja secara profesional dan menyeluruh,” ucap Pj Gani saat ditemui RakyatBekasi.com di sekitaran wilayah Jatiasih selepas pengecekan Hewan Qurban untuk Idul Adha 1445 Hijiriah, Selasa (11/06/2024).
Pj Gani meminta kepada Bawaslu agar bekerja dengan aktif dan transparan dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Meskipun pihak yang dilaporkan adalah anak buahnya sekalipun.
“Ini sebagai langkah awal dari profesionalisme Bawaslu, kita apresiasi. Biarkan Bawaslu bekerja dan nanti kita melihat seperti apa,” sambungnya.
Lebih jauh Pj Gani mengaku dirinya hingga kini belum memintai keterangan lanjutan kepada Uu untuk dimintai klarifikasi usai santer tersiar kabar bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar ikut mendaftarkan diri sebagai Kepala Daerah.
“Belum, belum (belum saya mintai keterangan). Saya monitor terus (laporan dari Bawaslu), dan saya ingatkan juga Pak Kadisnya. Kalau memang berkeinginan untuk maju segera ambil sikap, iya kan,” tutup Pj Gani.
Sebelumnya diberitakan, Koordinator Divisi (Koordiv) Penanganan Pelanggaran Data Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin membenarkan hal tersebut. Bahkan pihaknya telah memanggil Uu sebanyak dua kali, yakni pada Senin (10/06/2024) kemarin dan pada hari ini Selasa (11/06/2024).
“Senin kemarin kita panggil tapi tidak hadir. Dan hari ini juga kita panggil. Tapi tidak ada informasi, tapi belum ada yang bersangkutan datang atau gak ya,” kata Sodikin, Selasa (11/06/2024).
Terkait laporan pelanggaran netralitas ASN, kata dia, karena Uu menghadiri acara di Partai Golkar Kota Bekasi beberapa waktu.
Sementara itu, hari ini adalah panggilan yang kedua terhadap Kadisdik. Jika yang bersangkutan tidak hadir juga, kata dia, maka Bawaslu akan menggelar Pleno sesuai dengan atensi.
“Ya kalau tidak hadir juga kita tetap menggelar Pleno hari ini sesuai atensi. Kita tidak bisa jemput paksa karena kita bukan polisi. Hari ini kita akan tunggu hingga sore,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang redaksi rakyatbekasi.com terima, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar bersama 3 Bakal Calon lainnya, menghadiri acara kegiatan Silaturahmi Pengurus Harian Wantim dan Tokoh Golkar Kota Bekasi dengan Para Bakal Calon Kepala Daerah beberapa waktu lalu di Hotel Merapi Merbabu.