BEKASI — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi bergerak cepat menanggapi dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru berinisial J di SMP Negeri 13 Kota Bekasi.
Disdik menjadwalkan pemanggilan Kepala Sekolah dan jajarannya pada Rabu, 27 Agustus, untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut sebelum menggelar sidang kode etik guru.
Plt. Kepala Disdik Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, menegaskan bahwa pihaknya sedang fokus mengumpulkan data dan fakta secara internal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita masih mencari data dan fakta, hari ini saya akan panggil Kepala Sekolahnya. Kemudian, hari Kamis atau Jumatnya kita akan melakukan sidang majelis kode etik,” ungkap Alex kepada wartawan, Selasa malam (26/08/2025).
Guru J Diamankan Polisi, Disdik Fokus Etika Profesi
Perkembangan terbaru, guru berinisial J dikabarkan telah diamankan oleh pihak Kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota.
Penjemputan paksa ini dilakukan setelah adanya laporan resmi dari seseorang terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.
Alex menyatakan bahwa pihaknya akan fokus pada ranah kode etik, sementara proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
“Terkait dengan unsur pidananya, saya serahkan ke polisi untuk menindaklanjuti. Kalau saya mengurusi pelanggaran kode etiknya, kaitannya ada atau tidak pelanggaran kode etik di situ,” jelasnya.
Jika terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberikan. Nasib kepegawaian Guru J yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) akan ditentukan berdasarkan hasil musyawarah majelis kode etik.
”Itu nanti tergantung hasil musyawarah kita hari Kamis. Nanti baru saya bikin surat ke BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), hukuman apa yang semestinya diberikan kepada pelaku, maupun bisa saja yang lain yang abai terhadap peristiwa tersebut,” terang Alex.
Di akhir pernyataannya, Alex juga menyampaikan permohonan maaf kepada para orang tua siswa dan alumni SMP Negeri 13 atas pernyataan sebelumnya yang mungkin menyinggung perasaan mereka terkait kasus ini.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



























