Kejari Bekasi Periksa Lima Anggota DPRD Selama 7 Jam Terkait Korupsi Dispora, Nomor Tiga Tak Disangka

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Intelijen sekaligus Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugerah.

Kepala Seksi Intelijen sekaligus Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugerah.

BEKASI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi memeriksa lima orang saksi, yang merupakan anggota DPRD Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat, selama kurang lebih tujuh jam pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Pemeriksaan ini terkait dugaan kasus korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugerah, mengonfirmasi bahwa para saksi diperiksa secara intensif mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini yang hadir dalam pemeriksaan saksi ada lima orang, terdiri dari empat anggota DPRD Kota Bekasi dan satu dari DPRD Provinsi Jawa Barat,” jelas Ryan saat ditemui di lokasi.

Penyidikan Makin Mengerucut

​Kelima saksi yang diperiksa diketahui berinisial AR, ND, MK, ON, dan AFH. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahap pengembangan kasus untuk menguak dugaan keterlibatan legislatif dalam kasus yang merugikan keuangan negara ini.

​Menurut Ryan, hasil pemeriksaan ini memperkuat dugaan penyidik. “Hasil pemeriksaan ini mereka mengakui adanya pembagian. Ini membenarkan apa yang sudah kami sampaikan sebelumnya bahwa ada pembagian yang mereka lakukan. Mereka mengakui kalau ada pembagian,” ungkap Ryan.

​Pengakuan para saksi ini menjadi titik terang penting dalam pengusutan kasus korupsi Dispora Bekasi. Tim penyidik Kejari akan terus mendalami sejauh mana peran dan keterlibatan para saksi dalam skema pembagian uang dari proyek yang bermasalah tersebut.

Fokus Penyelidikan pada Aliran Dana

Sebelumnya, Kejari Kota Bekasi telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini dan mulai mengarahkan penyelidikan ke pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana haram.

Pemeriksaan terhadap anggota DPRD ini menunjukkan bahwa Kejari serius mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu.

​Publik berharap pengakuan ini dapat mempercepat proses hukum dan memastikan para pelaku yang terlibat dalam kasus korupsi Dispora segera diadili. Kejari Kota Bekasi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secepatnya demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

​Ikuti terus perkembangan kasus ini hanya di situs kami.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara
Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi
Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis
Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi
Pengembang CBD Kranggan Mulai Perbaiki Jalan Longsor di Jatisampurna
Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi
Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa
Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:56 WIB

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara

Senin, 2 Februari 2026 - 15:09 WIB

Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 14:42 WIB

Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis

Senin, 2 Februari 2026 - 13:18 WIB

Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 11:49 WIB

Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca