Kemenag dan Kemendagri Koordinasi Penataan Regulasi KUA Layani Pernikahan untuk Semua Agama

- Jurnalis

Kamis, 29 Februari 2024 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (kanan) dan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin (kiri) seusai pelepasan 500 dai ke wilayah 3T, di Jakarta, Rabu (28/02/2024).

Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (kanan) dan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin (kiri) seusai pelepasan 500 dai ke wilayah 3T, di Jakarta, Rabu (28/02/2024).

Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan rencana koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyesuaikan dan menata kembali regulasi terkait usulan agar Kantor Urusan Agama (KUA) dapat melayani pernikahan untuk semua agama.Inisiatif ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menyoroti perbedaan prosedur pencatatan perkawinan antara pemeluk agama Islam dan non-Islam.
“Kita akan segera berkomunikasi dengan Kemendagri yang selama ini melaksanakan pencatatan sipil nikah untuk non-Islam,” kata Kamaruddin Amin, Rabu (28/02/2024).
Kamaruddin menambahkan bahwa hasil koordinasi nantinya akan menentukan apakah layanan tersebut tetap berada di bawah Bimas Islam atau akan terpisah menjadi entitas baru.Namun, ia menegaskan bahwa pelayanan untuk semua agama bisa juga diselenggarakan oleh Bimas Islam.Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, mengungkapkan bahwa usulan ini mencerminkan Kemenag sebagai kementerian yang melayani semua agama.
“Itu akan terasa menjadi bagian dari Kementerian Agama. Dan kita akan selalu mendorong pelayanan,” ujar Saiful Rahmat Dasuki, menunjukkan komitmen Kemenag untuk mendekatkan layanan kepada umat tanpa terkecuali.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, memberikan beberapa catatan penting dalam rencana ini, termasuk kebutuhan untuk mengkonsolidasikan aspek regulasi, organisasi, dan sumber daya manusia (SDM).Tholabi menekankan bahwa aspek-aspek ini harus disiapkan dengan baik untuk memastikan implementasi yang lancar dari gagasan tersebut.Dari sisi regulasi, terdapat beberapa undang-undang dan peraturan yang menempatkan pencatatan perkawinan di dua klaster berbeda, untuk Muslim dan non-Muslim.Menurut Tholabi, penyesuaian ini memerlukan koordinasi yang intensif dan harmonisasi antar kementerian serta pemindahan beban kerja antar instansi.“Ini bukan hanya urusan regulasi, tetapi juga membutuhkan penyamaan persepsi antar kementerian dan pelaksana teknis di lapangan,” tegas Tholabi, menyoroti pentingnya kerjasama antar kementerian dalam mewujudkan rencana ini.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini
Nggak Usah Pakai Embel-embel dari Mata Air di Pegunungan, Ahli BRIN: Aqua Jangan Bohongi Konsumen
Sebut Coretax Seperti Buatan ‘Lulusan SMA’, Menkeu Purbaya Rekrut ‘White Hacker’ Ranking Dunia
Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!
Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka
Resmi! Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Kelas 3 SD Mulai 2027
Cara Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Anggota dan Pengurus
X Tak Kunjung Bayar Denda Konten Porno, Komdigi Ancam Perberat Sanksi

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:53 WIB

Nggak Usah Pakai Embel-embel dari Mata Air di Pegunungan, Ahli BRIN: Aqua Jangan Bohongi Konsumen

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:04 WIB

Sebut Coretax Seperti Buatan ‘Lulusan SMA’, Menkeu Purbaya Rekrut ‘White Hacker’ Ranking Dunia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:56 WIB

Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca