Kemenag dan Kemendagri Koordinasi Penataan Regulasi KUA Layani Pernikahan untuk Semua Agama

- Jurnalis

Kamis, 29 Februari 2024 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (kanan) dan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin (kiri) seusai pelepasan 500 dai ke wilayah 3T, di Jakarta, Rabu (28/02/2024).

Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (kanan) dan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin (kiri) seusai pelepasan 500 dai ke wilayah 3T, di Jakarta, Rabu (28/02/2024).

Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan rencana koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyesuaikan dan menata kembali regulasi terkait usulan agar Kantor Urusan Agama (KUA) dapat melayani pernikahan untuk semua agama.

Inisiatif ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menyoroti perbedaan prosedur pencatatan perkawinan antara pemeluk agama Islam dan non-Islam.

“Kita akan segera berkomunikasi dengan Kemendagri yang selama ini melaksanakan pencatatan sipil nikah untuk non-Islam,” kata Kamaruddin Amin, Rabu (28/02/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kamaruddin menambahkan bahwa hasil koordinasi nantinya akan menentukan apakah layanan tersebut tetap berada di bawah Bimas Islam atau akan terpisah menjadi entitas baru.

Namun, ia menegaskan bahwa pelayanan untuk semua agama bisa juga diselenggarakan oleh Bimas Islam.

Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, mengungkapkan bahwa usulan ini mencerminkan Kemenag sebagai kementerian yang melayani semua agama.

“Itu akan terasa menjadi bagian dari Kementerian Agama. Dan kita akan selalu mendorong pelayanan,” ujar Saiful Rahmat Dasuki, menunjukkan komitmen Kemenag untuk mendekatkan layanan kepada umat tanpa terkecuali.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, memberikan beberapa catatan penting dalam rencana ini, termasuk kebutuhan untuk mengkonsolidasikan aspek regulasi, organisasi, dan sumber daya manusia (SDM).

Tholabi menekankan bahwa aspek-aspek ini harus disiapkan dengan baik untuk memastikan implementasi yang lancar dari gagasan tersebut.

Dari sisi regulasi, terdapat beberapa undang-undang dan peraturan yang menempatkan pencatatan perkawinan di dua klaster berbeda, untuk Muslim dan non-Muslim.

Menurut Tholabi, penyesuaian ini memerlukan koordinasi yang intensif dan harmonisasi antar kementerian serta pemindahan beban kerja antar instansi.

“Ini bukan hanya urusan regulasi, tetapi juga membutuhkan penyamaan persepsi antar kementerian dan pelaksana teknis di lapangan,” tegas Tholabi, menyoroti pentingnya kerjasama antar kementerian dalam mewujudkan rencana ini.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

THR dan Gaji ke-13 untuk ASN, Prajurit TNI dan Polri Cair Mulai 17 Maret 2025
Menteri Perhubungan Tekankan Keselamatan Pemudik jadi Prioritas Utama Angkutan Lebaran
MBG Tidak Ada di Babelan Bekasi, Presiden Prabowo Telepon Kepala Badan Gizi Nasional dari Rumah Warga
Berlaku 7 Maret 2025, Berikut Daftar Tarif Listrik PLN Terbaru untuk 13 Golongan Pelanggan Non Subsidi
Pemerintah Pusat Rencanakan Penguatan Tanggul dan Infrastruktur untuk Atasi Banjir di Bekasi
Pemerintah Pusat dan Daerah Siapkan Langkah Terintegrasi Penanganan dan Rekonsiliasi Banjir Bekasi
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Tinjau Lokasi Banjir di Pondok Gede Permai
Media Asing Juga Soroti Peresmian Daya Anagata Nusantara (Danantara)

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:37 WIB

THR dan Gaji ke-13 untuk ASN, Prajurit TNI dan Polri Cair Mulai 17 Maret 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 03:09 WIB

Menteri Perhubungan Tekankan Keselamatan Pemudik jadi Prioritas Utama Angkutan Lebaran

Minggu, 9 Maret 2025 - 11:11 WIB

MBG Tidak Ada di Babelan Bekasi, Presiden Prabowo Telepon Kepala Badan Gizi Nasional dari Rumah Warga

Jumat, 7 Maret 2025 - 07:53 WIB

Berlaku 7 Maret 2025, Berikut Daftar Tarif Listrik PLN Terbaru untuk 13 Golongan Pelanggan Non Subsidi

Kamis, 6 Maret 2025 - 12:07 WIB

Pemerintah Pusat Rencanakan Penguatan Tanggul dan Infrastruktur untuk Atasi Banjir di Bekasi

Berita Terbaru

Parlementaria

H Anton Ingin Berbuat Banyak untuk Masyarakat Kota Bekasi

Sabtu, 15 Mar 2025 - 20:42 WIB

error: Content is protected !!