Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arief Rahman Hakim, menegaskan bahwa proses seleksi calon Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi harus berjalan secara transparan, akuntabel, serta bebas dari kepentingan politik praktis.
Penegasan ini menyusul adanya dua posisi direktur yang kosong, yakni pada PT Mitra Patriot (Perseroda) dan PT Sinergi Patriot Bekasi (BUMD Gas dan Niaga Gas Hilir) yang saat ini dalam proses seleksi oleh tim panitia seleksi (Pansel).
“Salah satu syarat penting dalam seleksi direksi ini adalah bahwa kandidat harus benar-benar bebas dari kepengurusan partai politik. Saya kira itu sudah jelas dalam ketentuan dan verifikasinya sudah dilakukan serta dipublikasikan secara terbuka,” ujar Arief kepada awak media baru-baru ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Arief menambahkan bahwa pihaknya mengimbau Pansel agar menjaga independensi penuh selama proses seleksi berlangsung.
Tidak boleh ada intervensi, baik dari pihak internal pemerintahan maupun dari kekuatan politik luar, yang dapat memengaruhi objektivitas pemilihan.
“Saya sudah sampaikan ke panitia seleksi bahwa semuanya harus berjalan normatif. Jangan ada intervensi ataupun tekanan dari siapa pun. Yang kita butuhkan adalah sosok dengan pemikiran visioner dan kemampuan strategis,” tegasnya.
Dalam konteks ini, Komisi 3 DPRD Bekasi akan mengawal proses ini secara serius agar menghasilkan direksi BUMD yang profesional dan mampu membawa dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lebih lanjut, Arief menyampaikan pentingnya figur yang dipilih tidak hanya memiliki rekam jejak bersih, tetapi juga kapasitas manajerial dan kemampuan dalam pengembangan bisnis.
Selain itu, Arief juga berharap kepada siapapun yang mengemban amanah dalam menduduki kursi empuk direktur di perusahaan Plat Merah milik Pemerintah Kota Bekasi harus memiliki kapasitas dan kredibilitas manejerial mumpuni.
“Kita tahu PT Mitra Patriot merupakan BUMD dengan potensi strategis yang besar. Karena itu, pemimpinnya harus seorang pemikir yang memiliki kemampuan bisnis mumpuni agar bisa mendorong kontribusi nyata terhadap PAD Kota Bekasi. Ini bukan sekadar jabatan simbolik,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan agar jangan sampai terulang kasus-kasus masa lalu di mana direksi bermasalah secara hukum atau administratif karena minimnya kompetensi dan pengawasan dalam proses rekrutmen.
Komitmen terhadap profesionalisme, transparansi, dan netralitas politik, kata arief, merupakan pilar penting dalam membangun BUMD yang sehat dan berdaya saing tinggi di tingkat lokal.
“Keterbukaan informasi dalam seleksi ini menjadi sangat penting agar publik dapat dengan mudah mengakses perkembangan seleksi dan hasil verifikasi secara terbuka demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap BUMD milik pemerintah,” tutupnya.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






























