Komisi 3 DPRD Kota Bekasi mendesak agar proses seleksi dua direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) – PT Mitra Patriot dan PT Sinergi – tidak dijadikan ajang titipan politik.
Komisi 3 DPRD Kota Bekasi juga menekankan pentingnya pemilihan Dirut yang sesuai dengan jobdesk, memiliki track record manajerial yang solid, dan mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal.
Dalam evaluasi hasil pendaftaran yang diterima oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel), diketahui sebanyak 29 pelamar telah mengirimkan Curriculum Vitae (CV) dari berbagai daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, A. Syafe’i, proses seleksi tersebut harus dilakukan secara profesional dengan melibatkan tim seleksi yang independen.
“Intinya, kami menginginkan bahwa ke depan, Dirut BUMD harus sesuai dengan jobdesk yang telah ditetapkan dan bisa menghasilkan PAD. BUMD ini diberikan support, jadi peningkatan potensi dan hasil yang nyata harus menjadi tolok ukur, bukan sekedar pembentukan struktur belaka,” ucap Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Bekasi A. Syafe’i kepada rakyatbekasi dikutip Minggu (25/05/2025).
Komisi 3 menegaskan bahwa seleksi harus didasarkan pada kriteria objektif, seperti pengalaman, pendidikan, dan kemampuan kepemimpinan.
Hal ini penting agar calon pemimpin BUMD dapat mengelola aset dan operasional perusahaan dengan efektif sehingga berdampak positif pada pendapatan dan pembangunan daerah.
Selain itu, Komisi 3 juga menolak konsep titipan politik, yaitu penempatan calon berdasarkan kedekatan hubungan personal atau kepentingan kelompok. Menurut A. Syafe’i, proses seleksi seharusnya mengutamakan rekam jejak serta track record dalam kepemimpinan. Penilaian profesional ini meliputi:
- Pengalaman dan Pendidikan: Calon harus memiliki pengalaman dalam mengelola perusahaan, khususnya di sektor BUMD, serta latar belakang pendidikan yang mendukung.
- Kemampuan Manajerial: Calon direksi harus mampu menerapkan strategi dan inovasi agar BUMD bisa menghasilkan PAD yang signifikan.
- Transparansi Proses: Proses seleksi harus dilakukan secara terbuka dan mendukung prinsip open bidding agar hasilnya akuntabel dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan membantu menciptakan struktur kepemimpinan yang benar-benar berorientasi pada kinerja dan peningkatan hasil keuangan daerah.
Sebagai mitra kerja utama bagi BUMD, Komisi 3 DPRD juga menginginkan agar Wali Kota Bekasi, selaku pemilik perusahaan daerah, terlibat langsung dalam pengawasan proses seleksi.
Hal ini bertujuan agar terdapat koordinasi yang lebih intensif dan update informasi mengenai profil para calon direksi.
“Kita sebagai mitra kerja harus tahu siapa yang akan memimpin, jam terbangnya seperti apa, dan apakah mereka memiliki pengalaman yang cukup. Pengawasan langsung oleh Wali Kota Bekasi diharapkan memastikan bahwa open bidding berjalan sesuai prosedur sehingga hasilnya maksimal,” tambah A. Syafe’i.
Keterlibatan langsung dari pemimpin daerah dijadikan sebagai penjamin bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan memenuhi standar profesional, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kinerja dan PAD dari masing-masing BUMD.
Komisi 3 DPRD Kota Bekasi dengan tegas merekomendasikan agar seleksi direksi BUMD tidak hanya mengutamakan aspek politis semata, melainkan mengedepankan meritokrasi, profesionalisme, dan transparansi. Dengan pemilihan yang tepat, diharapkan BUMD, seperti PT Mitra Patriot dan PT Sinergi, akan mampu memberikan kontribusi nyata melalui peningkatan PAD dan pengelolaan aset daerah yang optimal.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





























