Komisi I Desak Plt Wali Kota Bekasi Cabut Izin Usaha Hollywings

- Jurnalis

Selasa, 28 Juni 2022 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan.

BEKASI SELATAN – Keberadaan Holywings bukan saja bikin gaduh di Jakarta, namun juga terjadi di Kota Bekasi.

Nuryadi Darmawan, anggota DPRD Kota Bekasi fraksi PDI Perjuangan menanggapi keberadaan Hollywings di Kota Bekasi, yang menuai polemik terkait persoalan perizinan yang diduga belum ada.

“Kan sudah jelas, beberapa outlet Holywings Group di Jakarta juga diketahui belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 apalagi di Bekasi. Padahal Sertifikat standar KBLI 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimiliki oleh operasional usaha bar yang menjual miras,” pria akrab disapa Nung, kepada awak media, Selasa (28/06/2022).

“Kita tahu Holywings Sumarecon itu menjual miras, kita ada bukti kok, kebanyakan Holywings itu semuanya kaga ada yang punya ijin. Mereka hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221, di mana dengan kepemilikan izin tersebut Holywings hanya diperbolehkan menjual minuman beralkohol untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Kota Bekasi sangat menjunjung tinggi nilai norma agama dan adat istiadat sebagai Kota yang bersih dari miras dan narkoba.

“Sesuai arahan Gubernur Jabar untuk semua kepala daerah agar bertindak tegas, dan sesuai ketentuan dan tata perundangan yang berlaku,” ujarnya.

Untuk itu, Nuryadi yang juga sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi meminta kepada Plt Wali Kota agar kiranya segera membuat rekomendasi kepada DPMPTSP berdasarkan temuan temuan tersebut agar mencabut izin Usaha mereka.

“Kami di Komisi 1 DPRD Kota Bekasi sesuai tupoksi kami menolak dengan tegas keberadaannya di Kota Bekasi.”tegasnya. (mar)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkah Cerdas Pemkot Bekasi: Skema Sewa Mobil Listrik Hemat Anggaran Hingga Rp22 Miliar
Pemkot Bekasi Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Bantargebang
Fasilitas Halte di Bekasi Banyak yang Rusak, Dishub Jadwalkan Perbaikan Tahun Depan
Antrean Truk Mengular di TPA Sumurbatu, Pengangkutan Sampah di Pasar-Pasar Kota Bekasi Terhambat
DLH Kota Bekasi Targetkan Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu Beroperasi Desember 2025
Pipa Gas PT Sinergi Patriot di Jembatan 10 Rawalumbu Bekasi Bocor Akibat Proyek Galian Lumpur DBMSDA
Diduga Lecehkan Ponpes Lirboyo, Perpamsi Desak KPI Evaluasi Program Exposé Trans7
Cegah Perundungan Sejak Dini, Polsek Bantargebang Gelar Edukasi Anti-Bullying di SDIT Al-Azhar
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Langkah Cerdas Pemkot Bekasi: Skema Sewa Mobil Listrik Hemat Anggaran Hingga Rp22 Miliar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Pemkot Bekasi Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Bantargebang

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:57 WIB

Fasilitas Halte di Bekasi Banyak yang Rusak, Dishub Jadwalkan Perbaikan Tahun Depan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:28 WIB

DLH Kota Bekasi Targetkan Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu Beroperasi Desember 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Pipa Gas PT Sinergi Patriot di Jembatan 10 Rawalumbu Bekasi Bocor Akibat Proyek Galian Lumpur DBMSDA

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca