Juru bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Chico Hakim, turut menyikapi terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikabarkan menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka.
Penetapan Hasto sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terhadap KPU terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) yang juga menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan, Harun Masiku.
Menurut Chico Hakim, terdapat politisasi hukum yang kuat dalam kasus tersebut yang melibatkan Hasto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak dua orang bisa diralat,” ucapnya kepada awak media, Selasa (24/12/2024).
Chico menjelaskan bahwa dugaan untuk menersangkakan Hasto sudah ada sejak lama, dan sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih.
“Ketika rezim memberikan ancaman pada beberapa ketua umum partai lain, partai-partai itu malah menyerah dan ikut arus dukungan suatu kekuatan yang jadi bukti nyata politisasi hukum,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa hanya PDI Perjuangan yang tidak menyerah dan justru semakin keras melawan.
“Berbagai tekanan termasuk ancaman penjara bagi kader PDI Perjuangan malah menjadi energi bagi cita-cita yang lebih besar, menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini,” imbuhnya.
Atas dasar itu, pihaknya sampai saat ini belum menerima informasi pasti terkait apakah Hasto sudah dijadikan tersangka oleh KPK.
“Kami belum ada info pasti yang diterima pihak partai yang dinahkodai Ketum Megawati Soekarnoputri terkait apakah Hasto sudah dijadikan tersangka oleh KPK,” jelas Chico.
Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto dilakukan oleh pimpinan KPK pada Jumat, 20 Desember 2024, atau setelah Pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto .
Kasus ini diprediksi akan menjadi perhatian besar dalam lanskap politik Indonesia, mengingat posisi strategis Hasto di PDI Perjuangan.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Hasto maupun PDI Perjuangan terkait penetapan tersangka ini. KPK diharapkan akan memberikan penjelasan rinci dalam waktu dekat terkait perkembangan kasus ini.