KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jubir PDI Perjuangan Sebut Ada Politisasi Hukum

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi kediaman Hasto Kristiyanto yang beralamat di di Villa Taman Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur Jalan Graha Asri 4 RT 10 RW 23 Blok G3 Nomor 18, nampak sepi. (Istimewa)

Situasi kediaman Hasto Kristiyanto yang beralamat di di Villa Taman Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur Jalan Graha Asri 4 RT 10 RW 23 Blok G3 Nomor 18, nampak sepi. (Istimewa)

Juru bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Chico Hakim, turut menyikapi terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikabarkan menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terhadap KPU terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) yang juga menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Menurut Chico Hakim, terdapat politisasi hukum yang kuat dalam kasus tersebut yang melibatkan Hasto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak dua orang bisa diralat,” ucapnya kepada awak media, Selasa (24/12/2024).

Chico menjelaskan bahwa dugaan untuk menersangkakan Hasto sudah ada sejak lama, dan sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih.

“Ketika rezim memberikan ancaman pada beberapa ketua umum partai lain, partai-partai itu malah menyerah dan ikut arus dukungan suatu kekuatan yang jadi bukti nyata politisasi hukum,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa hanya PDI Perjuangan yang tidak menyerah dan justru semakin keras melawan.

“Berbagai tekanan termasuk ancaman penjara bagi kader PDI Perjuangan malah menjadi energi bagi cita-cita yang lebih besar, menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini,” imbuhnya.

Atas dasar itu, pihaknya sampai saat ini belum menerima informasi pasti terkait apakah Hasto sudah dijadikan tersangka oleh KPK.

“Kami belum ada info pasti yang diterima pihak partai yang dinahkodai Ketum Megawati Soekarnoputri terkait apakah Hasto sudah dijadikan tersangka oleh KPK,” jelas Chico.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto dilakukan oleh pimpinan KPK pada Jumat, 20 Desember 2024, atau setelah Pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto .

Kasus ini diprediksi akan menjadi perhatian besar dalam lanskap politik Indonesia, mengingat posisi strategis Hasto di PDI Perjuangan.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Hasto maupun PDI Perjuangan terkait penetapan tersangka ini. KPK diharapkan akan memberikan penjelasan rinci dalam waktu dekat terkait perkembangan kasus ini.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini
Nggak Usah Pakai Embel-embel dari Mata Air di Pegunungan, Ahli BRIN: Aqua Jangan Bohongi Konsumen
Sebut Coretax Seperti Buatan ‘Lulusan SMA’, Menkeu Purbaya Rekrut ‘White Hacker’ Ranking Dunia
Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!
Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka
Resmi! Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Kelas 3 SD Mulai 2027
Cara Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Anggota dan Pengurus
X Tak Kunjung Bayar Denda Konten Porno, Komdigi Ancam Perberat Sanksi

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:53 WIB

Nggak Usah Pakai Embel-embel dari Mata Air di Pegunungan, Ahli BRIN: Aqua Jangan Bohongi Konsumen

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:04 WIB

Sebut Coretax Seperti Buatan ‘Lulusan SMA’, Menkeu Purbaya Rekrut ‘White Hacker’ Ranking Dunia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:56 WIB

Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca