BEKASI – Isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) kembali menjadi sorotan tajam di Kota Bekasi. Menyusul laporan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi yang mengungkap lonjakan signifikan angka LGBT, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani fenomena ini.
Langkah ini didorong oleh data yang menunjukkan peningkatan masif, dari 544 kasus pada tahun 2023 menjadi 5.632 kasus LGBT di Kota Bekasi sepanjang periode 2024. Angka yang mengkhawatirkan ini mendorong para pemangku kebijakan untuk mencari solusi yang lebih terstruktur dan masif.
Lonjakan Kasus Drastis Menjadi Dasar Usulan
Inisiatif pembentukan Satgas datang dari Anggota DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, yang menyuarakan keprihatinannya dalam Rapat Paripurna pada Kamis (25/09/2025). Menurutnya, penanganan yang bersifat standar tidak lagi memadai untuk mengatasi isu yang ia sebut sebagai “penyakit masyarakat” ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terkait dengan banyaknya LGBT di Kota Bekasi, saya khawatir jika penanganan hanya sebatas koordinasi antar pihak terkait, hasilnya tidak akan maksimal dan angka tersebut bisa terus meningkat,” tegas Agus saat menyampaikan interupsi.
Ia menilai bahwa Kota Bekasi kini berada dalam situasi darurat LGBT. Oleh karena itu, diperlukan sebuah langkah terobosan yang lebih sistematis.
“Saya mengusulkan supaya dibentuk Satgas untuk penanganan LGBT. Jadi, melibatkan seluruh elemen masyarakat mulai dari Kelurahan, RT, hingga RW. Tujuannya agar di setiap wilayah bisa terdeteksi dan penanganannya lebih efektif,” sambungnya.
Pendekatan Spiritual dan Rencana Penanganan Terstruktur
Agus juga berpandangan bahwa pembentukan Satgas LGBT tidak terlepas dari nilai-nilai agama. Ia merujuk pada kisah-kisah kaum terdahulu sebagai pengingat agar Kota Bekasi terhindar dari murka Tuhan.
“Jangan sampai Kota Bekasi mendapatkan ‘khianat’ dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujarnya. “Langkah konkret dari Pemerintah Kota Bekasi sangat dinantikan. Saya kira pembentukan Satgas LGBT yang melibatkan MUI dan tokoh agama adalah langkah yang tepat.”
Respons Pemerintah Kota: Fokus di Bekasi Selatan dan Operasi Yustisi
Menanggapi usulan tersebut, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, membenarkan adanya peningkatan aktivitas LGBT di wilayahnya. Berdasarkan pemetaan (mapping) yang dilakukan oleh pemerintah daerah, konsentrasi utama komunitas ini berada di wilayah Bekasi Selatan.
“Ini mungkin karena proses pembangunan di Bekasi Selatan yang cukup pesat. Data kami menunjukkan hampir separuh dari angka tersebut terkonsentrasi di sana. Oleh karena itu, penanganannya juga perlu dilakukan secara tematik dan terfokus,” jelas Tri Adhianto.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Bekasi melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah merencanakan Operasi Yustisi.
“Satpol PP sudah menyusun rencana untuk melakukan Operasi Yustisi di apartemen-apartemen. Rencana ini didukung penuh oleh Bapak Kapolres, Ibu Ketua Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan, yang nantinya akan diproses melalui sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Ini adalah kerja kolektif kolegial,” tambahnya.
Pemerintah Kota Bekasi juga membuka peluang untuk meningkatkan skala operasi ini menjadi sebuah Satgas yang lebih permanen.
“Inisiatif yang ada saat ini bisa saja ditingkatkan menjadi Satgas. Kami akan segera merumuskan bagaimana pola kerja Satgas agar lebih terstruktur, masif, dan efektif dalam pelaksanaannya,” pungkas Tri.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.