Mahasiswa Desak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Awasi Penggunaan Dana Kemitraan LPM

- Jurnalis

Selasa, 6 September 2022 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kompensasi dana yang dikucurkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas pembuangan sampah di TPA Bantargebang kembali disoroti mahasiswa.

Pasalnya, anggaran yang mencapai ratusan milyar tersebut rawan dikorupsi, lantaran pengawasan terhadap penggunaan lemah.

“Potensi dikorupsinya sangat tinggi. Sebab pengawasan lemah, transparansi penggunaannya juga kurang. Apalagi menyoal dana kemitraan yang dikelola LPM, sangat rentan disalahgunakan,” ucap aktivis mahasiswa, Imam maulana, Selasa (06/09/2022).

Imam membeberkan, Bantuan Sosial Uang yang direncanakan kepada Lembaga Non Pemerintahan Bidang Pendidikan, keagamaan dan bidang lainnya untuk masyarakat di sekitar TPST Bantargebang (Bantuan DKI Jakarta) senilai Rp37.661.640.000.

Dia berujar, Kejaksaan harus mengawasi secara intensif, baik mengenai pengadministrasian maupun realisasi programnya.

“Jangan sampai muncul kegiatan yang mengada-ada, tidak relevan dengan kebutuhan, bersifat menghambur-hamburkan uang dan alokasi yang tidak tepat sasaran. Kejaksaan Negeri Kota Bekasi harus turun secara langsung mengawasi ini,” tandasnya.

Baca Juga:  Angkat Arwis jadi Ketua Fraksi, Demokrat dan PSI Berkoalisi di DPRD Kota Bekasi

Selain dana kemitraan non pemerintahan, Imam juga menyoroti besarnya anggaran belanja melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Dana yang dikucurkan, kata dia, mencapai ratusan milyar sehingga perlu juga transparansi dalam realisasinya.

Baca Juga:  Cair Bulan April, Pemkot Bekasi Siapkan Rp118 Miliar untuk THR dan Gaji Pegawai

“Kami sebagai elemen masayarakat, tentu berharap semua program bisa terealisasi dengan baik. Tetapi, kita secara independen akan menginvestigasi semua penggunaan anggaran baik yang kelola langsung LH maupun kemitraan dengan non pemerintahan,” pungkas Imam. (mar)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi
BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi
Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan
Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan
Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung
Dua Insiden Kebakaran di Kota Bekasi Telan Korban Jiwa, Disdamkarmat Akui Kesulitan Akses
94 Atlet dan Pelatih asal Kota Bekasi Wakili Kontingen Jabar di PON XXI Aceh – Sumut
Oknum Satpol PP Kota Bekasi Diduga Pungli Pedagang Kaki Lima Jalan KH Noer Alie

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 14:48 WIB

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 13:12 WIB

BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 10:30 WIB

Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan

Jumat, 6 September 2024 - 19:33 WIB

Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan

Jumat, 6 September 2024 - 15:18 WIB

Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!