Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi pada hari ini, Selasa (24/09/2024), menerbitkan surat himbauan bernomor: C-216/DP-K.XII.XV/IX/2024 yang berisi penolakan terhadap event kaum ‘LGBT’ (Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender) bertajuk ‘Rising The Queen’ rencananya digelar di Bekasi Junction Mall, Kamis (26/09/2024).
Salah satu peran MUI adalah sebagai Khadimul Ummah, yang ikut bertanggung jawab atas maju mundurnya kehidupan berbangsa dan bernegara (Syirkah al- Mas’uliyyah).
Maka demi menjalankan peran tersebut, Ketua Umum MUI Kota Bekasi KH. Mir’an Syamsuri beserta Sekertaris Umum MUI Kota Bekasi Ust Hasnul Kholid memandang perlu memberikan himbauan terkait penolakan acara ‘Rising The Queen’ yang juga ditengarai sengaja diadakan untuk kaum LGBT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut himbauan MUI Kota Bekasi atas event LGBT ‘Rising The Queen’:
- MUI Kota Bekasi menyatakan penolakan terhadap event LGBT ‘Rising The Queen’ yang rencananya akan dilaksanakan di Kota Bekasi, karena acara tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai agama dan norma masyarakat, acara semacam itu dapat mempromosikan gaya hidup yang dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam dan dapat merusak moral serta tatanan sosial.
- Perbuatan Transgender atau WARIA dalam Islam dikenal dengan istilah mukhannats, hukumnya adalah haram. Dalam sebuah hadits riwayat Bukhari, Rasululloh melaknat kaum laki-laki yang menyerupai perempuan dan kaum perempuan yang menyerupai laki-laki.
- Acara seperti ini mestinya tidak boleh diadakan di Indonesia khususnya di Kota Bekasi selamanya. Karena negara kita berasaskan Pancasila yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama, sesuai sila pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.
- MUI Kota Bekasi menghimbau kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kota Bekasi dan pihak penyelenggara untuk membatalkan acara tersebut dan membubarkan organisasi, lembaga, Komunitas dan apapun itu yang berkaitan dengan LGBT.
- MUI Kota Bekasi mendorong masyarakat untuk lebih mengedepankan acara yang positif dan mendidik, serta menjaga akhlak dan nilai-nilai yang baik dalam masyarakat. ini bertujuan untuk mengajak masyarakat berpikir kritis tentang konten hiburan yang dikonsumsi dan dampaknya terhadap generasi muda.