KOTA BEKASI – Terkait tindak lanjut kasus pengadaan Ekskavator dan Buldoser di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Pemkot Bekasi yang menyeret mantan Kadis LH Yayan Yuliana dan mantan anak buahnya Deni dan Toto yang sudah menjadi tahanan Kejari Kota Bekasi.
Ditanggapi oleh Kasie Intel Kejaksaan Negeri, Yadi Cahyadi saat menemui aksi sejumlah mahasiswa yang menuntut pihak Kejari Kota Bekasi untuk menyeret Ketua Panitia Lelang proyek tahun 2021 senilai Rp22,9 miliar tersebut.
”Kasusnya masih dalam proses penyidikan jika kami menemukan dua alat bukti tentunya kami akan memproses nya siapa–siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus ini,” ucapnya, Kamis (25/01/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Massa aksi di depan Kejari Kota Bekasi menuntut agar menuntaskan dan membongkar kasus korupsi pengadaan proyek Ekskavator dan Buldoser jangan setengah jalan.
“Kami minta Kejari Kota Bekasi serius menangani kasus tersebut sampai ke akar-akarnya,” ucap Ayu Baitillah salah satu orator aksi.
Seperti diketahui, penetapan tersangka kasus tersebut hanya pada 3 orang pejabat di LH Kota Bekasi dan seorang kontraktor.
”Kami Meyakini dari hasil kajian dan observasi di lapangan, bahwa ada tersangka lainnya yang masih berkeliaran dan patut diduga juga bahwa Penitia Penyelenggara Lelang Untuk Proyek pengadaan Ekskavator dan Buldoser ikut terlibat, namun sampai saat ini belum juga diperiksa apalagi ditangkap,” kecamnya.
“Kasus penyelidikan ini akan kita kawal sampai tuntas hingga terang benderang sampai menemukan pelaku pelaku kejahatan dalam kasus pengadaan Ekskavator dan Buldoser di Dinas Lingkungan Hidup,” kata Ayu.
Sementara itu Jenlap Aksi Juhartono mendesak kejaksaan untuk segera memeriksa dan menetapkan pejabat panitia lelang sebagai tersangka yang berperan menetapkan pemenang lelang sesuai dengan pesanan tersangkanya selaku kepala dinas.
“Penyelidikan seharusnya dapat dilakukan secara menyeluruh, sesuai dengan yang tertuang dalam perwal 50 tahun 2021 pasal 5 seluruhnya terlibat dalam proyek pengadaan barang dan jasa tersebut,” imbuhnya.
“Kita juga berharap Kota Bekasi harus bersih dari tindak kejahatan para pelaku korupsi yang merupakan “extraordinary crime“, agar Kota Bekasi lebih maju dan berkembang di seluruh sektor dan tentunya masyarakatnya pun dapat sejahtera,” ujarnya seraya berharap.
Sekedar diketahui, menurut catatan peserta aksi Ketua Panitia Lelang Proyek Pengadaan Ekskavator dan Buldoser tahun 2021 senilai Rp22,9 miliar saat itu dijabat oleh Muhamad Solikhin yang saat ini menjabat Kepala Dinas BMSDA (Bina Marga Sumber Daya Air) Kota Bekasi. (*)