Markas Besar (Mabes) Polri berhasil mengamankan pabrik uang palsu (Upal) berkedok toko percetakan di Kelurahan Margahayu, Kota Bekasi, Sabtu (07/09/24).
Polisi berhasil mengamankan uang palsu siap edar senilai Rp1.2 Miliar dan menangkap 3 tersangka, di antaranya yaitu pemilik percetakan Argo Tunggal tempat pembuatan Upal berinisial TS.
Ketua RW 10 Kelurahan Margahayu Mursalih membenarkan penggerebekan pabrik uang palsu oleh Mabes Polri di wilayahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemarin tim Mabes Polri dipimpin AKBP Subianto langsung menggerebek toko percetakan Argo Tunggal tempat pembuatan Upal,” ucap Weng Weng sapaan akrabnya, Sabtu (07/09/24)
Diceritakan olehnya, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang palsu sejumlah Rp1,2 miliar, mesin cetak Upal, Komputer, Tinta Pewarna Uang dan juga CPU.
“Penangkapan dan penggeledahan tempat percetakan Upal tersebut selesai pada pukul 17.30 wib. Ketiga terduga pelaku pun dibawa ke Mabes Polri,” pungkasnya.