Prevalensi Kasus Stunting 2021 Tercatat 24,5%, Dua dari 10 Anak di Jawa Barat Berpotensi Stunting

- Jurnalis

Rabu, 14 Desember 2022 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum memberikan paket bantuan untuk balita di sela acara Jabar Stunting Summit 2022 di halaman depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (13/12/2022). (Foto: Biro Adpim Jabar)

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum memberikan paket bantuan untuk balita di sela acara Jabar Stunting Summit 2022 di halaman depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (13/12/2022). (Foto: Biro Adpim Jabar)

BANDUNG – Hingga saat ini prevalensi kasus stunting di Jawa Barat (Jabar) masih relatif tinggi. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, kasus stunting di Jawa Barat tercatat 24,5 persen. Ini berarti, dua dari 10 anak di Jabar berisiko menjadi stunting.
“Terus ikhtiar semaksimal mungkin agar Jawa Barat zero stunting, tapi ikhtiar ini tidak bisa sendirian, maka kami melibatkan para pimpinan di daerah, bupati dan wali kota, termasuk yang hadir pada hari ini sebagai bentuk kebersamaan antara pemprov, pemkab dan pemkot di Jawa Barat,” kata Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Jabar di Gedung Sate, Bandung, Selasa (13/12/2022).
Untuk mempercepat penurunan angka stunting, Pemprov Jabar sudah sejak lama mencanangkan program “Jawa Barat Zero New Stunting”. Program unggulan Jabar ini untuk mendukung program nasional penurunan prevalensi stunting dengan target capaian 19,2 persen pada tahun 2023.Atas dasar itu pula Jabar Stunting Summit (JSS) 2022 dihelat di halaman depan Gedung Sate, Kota Bandung, 13-14 Desember 2022, sebagai upaya menyamakan persepsi dan upaya kolaborasi terkait penurunan stunting di seluruh kota dan kabupaten di Jabar.Uu menambahkan, kerjasama dan kemitraan dengan lembaga nonpemerintah terus ditingkatkan baik dengan perguruan tinggi dan lembaga riset, kalangan swasta dan filantropi, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat, maupun lembaga mitra pembangunan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting di daerahnya masing-masing.Sejalan dengan hal tersebut, Pemda Provinsi Jabar telah membentuk tim percepatan penurunan stunting dan menerbitkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 107 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Daerah.
“Kolaborasi juga dibutuhkan, termasuk dengan seluruh sendi-sendi dan komunitas lain yang ada di daerah karena para bupati dan wali kota yang tahu situasi dan kondisi di daerah masing-masing,” ujar Uu.
Di samping itu, Uu juga menyampaikan, dalam membangun generasi penerus yang berkualitas harus dimulai sejak dini, terutama di 1.000 hari pertama kehidupan, sehingga calon-calon penerus dan pemimpin Jabar di masa depan harus terbebas dari stunting.
“Indonesia diproyeksikan mengalami puncak pertumbuhan penduduk produktif (bonus demografi) pada tahun 2045. Namun bonus demografi ini tidak akan berguna atau bahkan akan menjadi beban negara jika tingginya prevalensi balita stunting tidak diperbaiki saat ini,” ucapnya.
Uu juga berharap para kepala daerah untuk sama-sama menurunkan stunting antara lain dengan dukungan anggaran yang dibutuhkan.Ia berpesan pula kepada seluruh masyarakat, khususnya yang punya anak harus benar-benar memperhatikan tumbuh kembangnya.

Pemenuhan Gizi

Sementara itu Kepala Bappeda Jabar, yang juga Ketua Harian TPPS Jabar, Sumasna mengatakan, ajang Jabar Stunting Summit terselenggara berkat kerja sama Pentahelix, dan dihadiri sekitar 1.000 peserta.“Dengan Jabar Stunting Summit, kami berharap meningkatkan komitmen kolaborasi Pentahelix untuk pencapaian Jabar Zero New Stunting agar generasi penerus Jabar berkualitas, kompeten, dan berdaya saing,” kata Sumasna.Tak dapat dipungkiri menurutnya, prevalensi kasus stunting di Jawa Barat masih relatif tinggi berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 sebesar 24,5 persen atau 2 dari 10 anak Jabar berisiko stunting .Kasus stunting disebabkan kurangnya pemenuhan kebutuhan gizi, pola pengasuhan anak yang kurang baik, juga kurangnya akses air bersih dan sanitasi, sehingga berdampak pada gagal tumbuh kembang dan gangguan metabolisme pada anak.Sedangkan Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Harris Bobihoe menuturkan, stunting tidak lahir sendiri, juga tidak muncul tanpa sebab.“Setidaknya ada tiga faktor penyebab stunting , yakni mulai dari pendidikan, kemiskinan, hingga disparitas sosial,” kata Abdul Harris.Selain itu, stunting juga dipengaruhi oleh ketahanan pangan keluarga, perawatan anak dan ibu hamil serta asupan gizi. “Pernikahan dini di masyarakat juga dapat memicu stunting,” sebut politisi asal Partai Gerindra ini. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini
Nggak Usah Pakai Embel-embel dari Mata Air di Pegunungan, Ahli BRIN: Aqua Jangan Bohongi Konsumen
Sebut Coretax Seperti Buatan ‘Lulusan SMA’, Menkeu Purbaya Rekrut ‘White Hacker’ Ranking Dunia
Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!
Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka
Resmi! Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Kelas 3 SD Mulai 2027
Cara Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Anggota dan Pengurus
X Tak Kunjung Bayar Denda Konten Porno, Komdigi Ancam Perberat Sanksi

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:53 WIB

Nggak Usah Pakai Embel-embel dari Mata Air di Pegunungan, Ahli BRIN: Aqua Jangan Bohongi Konsumen

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:56 WIB

Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:57 WIB

Resmi! Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Kelas 3 SD Mulai 2027

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca