Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyambut baik peluncuran 80.081 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan program masif ini bergantung pada tiga syarat kunci dan menuntut pengawasan ketat untuk mencegah masalah di kemudian hari.
Program yang diresmikan di Klaten, Jawa Tengah pada Senin (21/7/2025) ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.
Bentuk Keberpihakan Pemerintah
Menurut Puan, kehadiran Kopdes Merah Putih adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Ia menyatakan bahwa koperasi merupakan sarana fundamental untuk mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keberpihakan ini ditunjukkan dengan memberikan pelayanan yang membantu rakyat, memprioritaskan program yang dapat memperkuat ekonomi rakyat,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/07/2025).
Tiga Syarat Kunci Sukses Koperasi
Namun, Puan menggarisbawahi bahwa niat baik saja tidak cukup. Untuk menyukseskan program ini dan memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, ia menyoroti tiga prasyarat utama yang harus dipenuhi.
“Membangun koperasi yang baik membutuhkan SDM yang mumpuni, ekosistem usaha, dan pengawasan internal. Oleh karena itu, dalam menjalankan praktik koperasi, kita harus memiliki kesiapan-kesiapan ini,” tuturnya.
Ketiga syarat tersebut adalah:
- Sumber Daya Manusia (SDM) yang Mumpuni: Pengurus dan anggota koperasi harus memiliki kapasitas dan integritas.
- Ekosistem Usaha yang Mendukung: Koperasi harus terintegrasi dalam sebuah lingkungan bisnis yang kondusif.
- Pengawasan Internal yang Berkala: Mekanisme kontrol yang kuat harus berjalan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Peringatan untuk Kepala Daerah
Secara khusus, Puan memberikan peringatan kepada para kepala daerah di seluruh Indonesia untuk berperan aktif dalam mengawal program ini di wilayah masing-masing. Menurutnya, keterlibatan pimpinan daerah krusial untuk memastikan tidak ada penyelewengan.
“Harus menjadi perhatian bagi Kepala Daerah dalam menjalankan Program Koperasi Desa Merah Putih, jangan sampai ada permasalahan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Visi Presiden dan Harapan ke Depan
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa pembentukan 80.081 Kopdes ini bertujuan untuk memperpendek rantai distribusi barang-barang kebutuhan pokok, termasuk obat-obatan.
”Rantai aliran bahan-bahan yang penting bagi rakyat… mereka harus punya akses kepada obat-obat penting dalam harga terjangkau,” ujar Presiden Prabowo.
Puan berharap, dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, hingga desa, serta pemenuhan syarat-syarat kunci yang ia sebutkan, Kopdes Merah Putih dapat benar-benar menjadi katalis bagi penguatan ekonomi rakyat dan ketahanan pangan nasional.
Keberhasilan Kopdes Merah Putih tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada partisipasi aktif dan pengawasan dari masyarakat. Mari kawal bersama program ini di lingkungan Anda.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








































