Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) juga mendesak pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021. Audiensi dengan Wali Kota Tri Adhianto tengah berlangsung.
BEKASI – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) menggelar aksi demonstrasi di Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Kamis (30/10/2025).
Massa aksi menuntut kejelasan terkait kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) untuk tahun 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pantauan di lokasi, massa buruh yang berasal dari berbagai serikat pekerja telah memadati area depan kantor Wali Kota Bekasi.
Saat berita ini ditulis, perwakilan buruh tengah melakukan audiensi di dalam Gedung Plaza Pemkot Bekasi.

Mereka diterima langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi untuk mendengarkan dan membahas tuntutan yang disampaikan.
Tuntutan Utama: Kenaikan UMK 2026 dan Cabut PP 35
Tuntutan utama dalam aksi ini adalah kepastian kenaikan upah minimum untuk tahun 2026.
Aliansi BBM menuntut kenaikan signifikan di angka 10 hingga 15 persen.
Sarino, Ketua Pengurus Cabang (PC) Serikat Pekerja Logam (SPL) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi, menegaskan bahwa perundingan terkait upah minimum harus segera dilakukan.
”Kami meminta agar kenaikan UMK Tahun 2026 sebesar 10 sampai 15 persen segera dirundingkan terkait pembahasan upah minimum,” ucap Sarino dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).
Selain kenaikan upah, tuntutan krusial lainnya adalah pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
Gabungan Berbagai Serikat Pekerja
Aksi demonstrasi ini diikuti oleh ribuan massa yang merupakan gabungan dari beberapa serikat pekerja besar di Bekasi.
Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) ini terdiri dari berbagai elemen, di antaranya:
- Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)
- Serikat Gerakan Buruh Nasional (SGBN)
- Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI)
- Serikat Pekerja Bekasi (SPB)
- Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)
Pihak aliansi menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan aksi bersifat damai dan mengimbau seluruh peserta untuk menghindari tindakan anarkis demi menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Bagian dari Gerakan Nasional Serentak
Aksi di Pemkot Bekasi ini diketahui merupakan bagian dari gerakan buruh yang lebih besar dan terkoordinasi. Aksi serupa juga digelar di Istana Negara, Jakarta, pada hari yang sama.
”Rencananya akan dibagi dalam dua agenda, satu agenda buruh dari Kabupaten Bekasi turut melakukan aksi di Istana Negara, Jakarta, dan satu agenda lainnya buruh dari Kota Bekasi melakukan aksi demonstrasi di Gedung Pemerintah Kota Bekasi,” jelas Sarino.
Dukungan untuk aksi ini juga selaras dengan gerakan nasional. Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa kalangan buruh berencana menggelar demo untuk menuntut kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%, menyusul belum adanya titik terang dalam rapat Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).
Aksi di Jakarta diperkirakan akan diikuti oleh 5.000 hingga 10.000 buruh, dengan fokus di Istana Negara atau Gedung DPR RI.
Hingga saat ini, audiensi antara perwakilan Aliansi BBM dengan Wali Kota Bekasi masih berlangsung.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




































