Komisi 3 DPRD Kota Bekasi mendesak PT Mitra Patriot (PTMP), selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), untuk kembali fokus pada bisnis intinya, terutama dalam pengelolaan parkir.
Langkah ini dinilai krusial untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi yang potensinya masih sangat besar.
Desakan ini mengemuka seiring evaluasi terhadap rencana kerja direksi baru PTMP di bawah pimpinan David Rahardja, yang dianggap Komisi 3 masih belum jelas dan terlalu melebar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rencana Kerja Dianggap “Melebar” dan Belum Jelas
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menyatakan bahwa pihaknya belum mendapat gambaran detail dan konkret mengenai arah bisnis PTMP ke depan. Ia menyoroti sejumlah rencana yang terdengar keluar dari bisnis inti BUMD tersebut.
“Sampai sekarang kita belum tahu jobdesk-nya PTMP ini seperti apa. Ada rencana mengelola CSR, membangun rumah panggung, mengelola Dapur MBG, bahkan program untuk Pemerintah Pusat. Kita belum tahu, ini kok sampai ke sana-sana,” ucap Arif di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (28/07/2025).
Menurutnya, fungsi utama PTMP menjadi kabur dan Komisi 3 khawatir BUMD ini kehilangan fokus pada sektor-sektor yang seharusnya menjadi lumbung pendapatan.
Desakan Fokus pada Parkir dan Reklame
Arif menegaskan agar PTMP memprioritaskan potensi yang sudah ada di depan mata sebelum merambah ke bisnis lain. Ia memberikan target awal selama enam bulan kepada direksi baru untuk membuktikan kinerjanya.
“Yang saya tahu kan sekarang ini ada parkir, kelola dulu lah itu parkir. Terus, reklame milik pemerintah itu dulu dijalankan. Ini target 6 bulan,” jelasnya.
Ia juga mengaitkan kejelasan rencana kerja ini dengan potensi penyertaan modal di masa depan.
“Bagaimana kami mau memberikan penyertaan modal kalau mereka mengajukan program saja rancangan kerjanya masih belum jelas?” tanyanya.
Arif pun menyarankan direksi baru untuk mempelajari lebih dalam seluk-beluk dan fungsi utama PTMP agar dapat bekerja lebih efektif.
Mengurai Tumpang Tindih Pengelolaan Parkir dengan Dishub
Salah satu pekerjaan rumah terbesar yang disorot Komisi 3 adalah tumpang tindih pengelolaan parkir antara PTMP dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.
Saat ini, PTMP mengelola parkir di aset milik Pemkot, sementara Dishub mengelola parkir di tepi jalan umum (on-street parking).
“Ini harus jelas. Kalaupun PTMP akan mengelola parkir on the street yang sekarang retribusinya dikelola Dishub, ya diskusikan. Tunjukkan kepada kami petunjuk pelaksanaannya seperti apa dari Wali Kota,” ujar Arif.
Komisi 3 juga mendorong agar PTMP mengelola parkir secara mandiri tanpa melibatkan pihak ketiga, untuk menghindari terulangnya masalah di masa lalu dan memastikan PAD lebih maksimal.
Komisi 3 Siap Fasilitasi untuk Maksimalkan PAD
Arif menegaskan bahwa DPRD siap memberikan dukungan dan masukan jika ada proposal yang jelas dan terukur dari PTMP dan pihak eksekutif. Tujuannya adalah untuk menghindari konflik kewenangan dan memastikan retribusi parkir dapat dioptimalkan.
“Biar kami bisa merealisasikan saran dan masukan. Supaya tidak tumpang tindih, jangan sampai nanti kita undang Dishub, ternyata retribusinya diambil oleh PTMP. Ini yang harus jelas dulu,” pungkasnya.
Publik menantikan rencana kerja konkret dari direksi baru PTMP serta sinergi yang jelas antara BUMD, DPRD, dan Dishub demi optimalisasi PAD Kota Bekasi.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.































