Respons Lonjakan Kasus HIV dan Data Ribuan Individu Teridentifikasi, Pemkot Bekasi Wacanakan Perda LGBT

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Kebijakan ini diinisiasi setelah Dinkes melaporkan 321 kasus HIV baru dan MUI mencatat 5.632 individu dalam komunitas LGBT. Satpol-PP usulkan Operasi Yustisi sebagai langkah preventif.

BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengisyaratkan rencana serius untuk menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Inisiasi ini muncul sebagai respons langsung terhadap lonjakan tajam kasus HIV dan data temuan ribuan individu yang teridentifikasi sebagai bagian dari komunitas tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa langkah ini memerlukan kajian mendalam dan komprehensif untuk mengatasi akar permasalahan.

“Nanti coba kita inisiasi, ada langkah-langkah konkret yang akan kami rumuskan,” ujar Tri Adhianto saat ditemui jurnalis rakyatbekasi.com di Plaza Pemkot Bekasi usai apel pagi, Senin (22/09/2025). “Persoalan ini kan tidak bisa sepotong-sepotong, harus kami cari dari hulu ke hilirnya apa sih yang menyebabkan tingginya atau adanya kenaikan lonjakan kasus yang tajam.”

Langkah Pemkot Bekasi ini didasari oleh data yang mengkhawatirkan. Laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi mencatat adanya 321 kasus baru HIV yang terdeteksi.

Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi pada tahun 2024 merilis laporan yang mengidentifikasi 5.632 individu yang masuk dalam kategori komunitas LGBT di wilayahnya.

Data Kasus dan Pemetaan Wilayah Rentan

Menurut data MUI Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan menjadi wilayah dengan konsentrasi kasus tertinggi, yakni mencapai 2.095 laporan.

Angka ini terdiri dari 2.052 laporan pada tahun 2024 dan 43 laporan dari tahun sebelumnya, menunjukkan adanya eskalasi yang signifikan.

​Tri Adhianto menegaskan bahwa pihaknya akan mengkaji persoalan ini secara perlahan namun pasti, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

​”Kami berharap adanya dukungan dari seluruh pihak. Tentunya itu masukan dan saran tentang apa yang perlu kita lakukan, apakah ada rehabilitasi atau tidak. Karena mereka adalah bagian dari masyarakat kita yang mungkin salah dalam mengambil sikap pergaulan,” tuturnya.

Satpol-PP Usulkan Operasi Yustisi Terarah

Sejalan dengan rencana tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bekasi telah mengusulkan opsi Operasi Yustisi sebagai langkah preventif untuk meminimalisir dampak sosial yang ditimbulkan.

Sasaran operasi ini adalah tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi aktivitas berisiko, seperti hotel, apartemen, dan rumah kos.

​Kepala Satpol-PP Kota Bekasi, Nesan Sudjana, menyatakan pihaknya sedang menyusun pemetaan wilayah rawan.

“Saya menyarankan kepada semua jajaran untuk membuat peta dan melakukan pemetaan unsur penyakit masyarakat. Tujuannya agar kita ke depan tahu lokasinya di mana, persoalannya apa, dan solusi apa yang bisa kita tawarkan,” jelas Nesan kepada jurnalis rakyatbekasi.com dalam keterangannya, Minggu (21/09/2025).

Meski demikian, Nesan mengakui adanya tantangan di lapangan, terutama di hunian vertikal modern.

“Kelemahan kita saat ini, apartemen sudah menggunakan sistem kunci elektronik, sehingga akses masuk lebih sulit. Namun, pemantauan di area sekitar akan terus kami lakukan,” tambahnya.

Menjaga Iklim Investasi

​Nesan menekankan bahwa pelaksanaan Operasi Yustisi akan dilakukan secara hati-hati dan sesuai peraturan agar tidak mengganggu kenyamanan penghuni lain serta iklim investasi di Kota Bekasi.

​”Kalau kita terlalu keras, orang juga enggan masuk menempati hotel. Langkah awal mungkin tidak langsung ke sana, tetapi lebih kepada kos-kosan atau kontrakan. Kami akan petakan laporannya untuk menentukan efektivitas dan langkah selanjutnya,” pungkasnya.

​Rencana pembentukan Perda LGBT di Kota Bekasi ini menandai babak baru dalam upaya pemerintah daerah merespons isu sosial yang kompleks, dengan menyeimbangkan antara penegakan aturan dan pendekatan kesehatan masyarakat.

Bagaimana pendapat Anda mengenai rencana Perda LGBT di Kota Bekasi? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar di bawah ini.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara
Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi
Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis
Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi
Pengembang CBD Kranggan Mulai Perbaiki Jalan Longsor di Jatisampurna
Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi
Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa
Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:56 WIB

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara

Senin, 2 Februari 2026 - 15:09 WIB

Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 14:42 WIB

Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis

Senin, 2 Februari 2026 - 13:18 WIB

Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 11:49 WIB

Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca