Kebijakan ini diinisiasi setelah Dinkes melaporkan 321 kasus HIV baru dan MUI mencatat 5.632 individu dalam komunitas LGBT. Satpol-PP usulkan Operasi Yustisi sebagai langkah preventif.
BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengisyaratkan rencana serius untuk menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Inisiasi ini muncul sebagai respons langsung terhadap lonjakan tajam kasus HIV dan data temuan ribuan individu yang teridentifikasi sebagai bagian dari komunitas tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa langkah ini memerlukan kajian mendalam dan komprehensif untuk mengatasi akar permasalahan.
“Nanti coba kita inisiasi, ada langkah-langkah konkret yang akan kami rumuskan,” ujar Tri Adhianto saat ditemui jurnalis rakyatbekasi.com di Plaza Pemkot Bekasi usai apel pagi, Senin (22/09/2025). “Persoalan ini kan tidak bisa sepotong-sepotong, harus kami cari dari hulu ke hilirnya apa sih yang menyebabkan tingginya atau adanya kenaikan lonjakan kasus yang tajam.”
Langkah Pemkot Bekasi ini didasari oleh data yang mengkhawatirkan. Laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi mencatat adanya 321 kasus baru HIV yang terdeteksi.
Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi pada tahun 2024 merilis laporan yang mengidentifikasi 5.632 individu yang masuk dalam kategori komunitas LGBT di wilayahnya.
Data Kasus dan Pemetaan Wilayah Rentan
Menurut data MUI Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan menjadi wilayah dengan konsentrasi kasus tertinggi, yakni mencapai 2.095 laporan.
Angka ini terdiri dari 2.052 laporan pada tahun 2024 dan 43 laporan dari tahun sebelumnya, menunjukkan adanya eskalasi yang signifikan.
Tri Adhianto menegaskan bahwa pihaknya akan mengkaji persoalan ini secara perlahan namun pasti, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
”Kami berharap adanya dukungan dari seluruh pihak. Tentunya itu masukan dan saran tentang apa yang perlu kita lakukan, apakah ada rehabilitasi atau tidak. Karena mereka adalah bagian dari masyarakat kita yang mungkin salah dalam mengambil sikap pergaulan,” tuturnya.
Satpol-PP Usulkan Operasi Yustisi Terarah
Sejalan dengan rencana tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bekasi telah mengusulkan opsi Operasi Yustisi sebagai langkah preventif untuk meminimalisir dampak sosial yang ditimbulkan.
Sasaran operasi ini adalah tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi aktivitas berisiko, seperti hotel, apartemen, dan rumah kos.
Kepala Satpol-PP Kota Bekasi, Nesan Sudjana, menyatakan pihaknya sedang menyusun pemetaan wilayah rawan.
“Saya menyarankan kepada semua jajaran untuk membuat peta dan melakukan pemetaan unsur penyakit masyarakat. Tujuannya agar kita ke depan tahu lokasinya di mana, persoalannya apa, dan solusi apa yang bisa kita tawarkan,” jelas Nesan kepada jurnalis rakyatbekasi.com dalam keterangannya, Minggu (21/09/2025).
Meski demikian, Nesan mengakui adanya tantangan di lapangan, terutama di hunian vertikal modern.
“Kelemahan kita saat ini, apartemen sudah menggunakan sistem kunci elektronik, sehingga akses masuk lebih sulit. Namun, pemantauan di area sekitar akan terus kami lakukan,” tambahnya.
Menjaga Iklim Investasi
Nesan menekankan bahwa pelaksanaan Operasi Yustisi akan dilakukan secara hati-hati dan sesuai peraturan agar tidak mengganggu kenyamanan penghuni lain serta iklim investasi di Kota Bekasi.
”Kalau kita terlalu keras, orang juga enggan masuk menempati hotel. Langkah awal mungkin tidak langsung ke sana, tetapi lebih kepada kos-kosan atau kontrakan. Kami akan petakan laporannya untuk menentukan efektivitas dan langkah selanjutnya,” pungkasnya.
Rencana pembentukan Perda LGBT di Kota Bekasi ini menandai babak baru dalam upaya pemerintah daerah merespons isu sosial yang kompleks, dengan menyeimbangkan antara penegakan aturan dan pendekatan kesehatan masyarakat.
Bagaimana pendapat Anda mengenai rencana Perda LGBT di Kota Bekasi? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar di bawah ini.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




































