Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menuntut penuntasan kasus korupsi Pengadaan Alat Olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi, Kamis (25/07/2024).

Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menuntut penuntasan kasus korupsi Pengadaan Alat Olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi, Kamis (25/07/2024).

KOTA BEKASI – Massa aksi Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menuntut penuntasan kasus korupsi Pengadaan Alat Olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi, Kamis (25/07/2024).

Koordinator Aksi Juhartono mendesak Kejari Kota Bekasi segera menuntaskan pengungkapan kasus tersebut yang merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.

“Pengungkapan kasus korupsi alat olahraga ini mangkrak alias jalan di tempat. Sudah makan waktu berbulan-bulan namun tak kunjung menemui titik terang,” kata Koordinator Aksi GPI Juhartono kepada rakyatbekasi.com, Kamis (25/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus tersebut, kata dia, eks Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Zarkasih diketahui baru melakukan pengembalian uang tahap pertama sebesar Rp132 juta. Namun hingga kini, kata dia, belum ada lagi pengembalian uang negara di tahap kedua oleh yang bersangkutan.

“Padahal di UU Tipikor disebutkan bahwa kalau lebih dari 60 hari (pengembalian) sudah wajib hukumnya ditindak pidana,” tegas Juhar.

Kasus korupsi yang bergulir sejak 2023 ini, kata dia, pengungkapan perkara korupsi yang dilakukan oleh Dispora, PPK serta pihak penyedia hingga kini seakan hanya formalitas belaka tanpa adanya perkembangan penindakan yang signifikan.

“Apa yang dilakukan oleh oknum Dispora dan juga pihak penyedia tak bisa ditolerir. Sebab alat-alat olahraga yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat Kota Bekasi agar tetap sehat dan kuat karena rajin berolahraga, eh malah diselewengkan dan dikorupsi oleh oknum-oknum bejat yang haus akan uang negara,” tegas Juhar.

“Maka dari itu kami mendesak Kejari Bekasi dan Polres metro Bekasi Kota untuk segera menuntaskan kasus ini dan bisa melakukan penindakan dengan menangkap para tersangka. Sebagai efek jera agar Kota Bekasi dapat bersih dari para pelaku Tindak Pidana Korupsi,” tuturnya.

Berikut daftar Tuntutan massa aksi Gerakan Pemuda Indonesia:

  1. Mendesak Polres Metro Bekasi Kota dan Kejari untuk menangkap dan menahan mantan Kadispora Zarkasih yang diduga terlibat korupsi Pengadaan Alat Olahraga tahun anggaran 2023 yang menelan kerugian negara senilai Rp5 milyar.
  2. Bongkar dan usut tuntas Kasus Pengadaan Alat Olahraga di Dispora tahun anggaran 2023, Polres Metro Bekasi Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi jangan impoten saat melakukan penegakan hukum untuk menciptakan Kota Bekasi yang bersih dari korupsi.
  3. Penjarakan dan hukum seadil-adilnya mantan Kepala Dispora, PPK dan Direktur PT penyedianya yang diduga telah melakukan kejahatan korupsi pada Pengadaan Alat Olahraga.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembentukan Tim Satuan Pengawas Internal RSUD Kota Bekasi Tuai Sorotan Publik
Perkuat Harmoni Pasca Idul Fitri, Wali Kota Bekasi Silaturahmi ke Tujuh Tokoh Agama Islam
Yusril Nager Soroti Dugaan Keterlibatan Wali Kota Bekasi dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
RUPS Setujui Pengunduran Diri Direktur Utama PT Mitra Patriot Ucu Asmara Sandi
Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi
Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)
Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK
Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 23:03 WIB

Pembentukan Tim Satuan Pengawas Internal RSUD Kota Bekasi Tuai Sorotan Publik

Jumat, 18 April 2025 - 20:49 WIB

Perkuat Harmoni Pasca Idul Fitri, Wali Kota Bekasi Silaturahmi ke Tujuh Tokoh Agama Islam

Jumat, 18 April 2025 - 13:32 WIB

Yusril Nager Soroti Dugaan Keterlibatan Wali Kota Bekasi dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Kamis, 17 April 2025 - 17:57 WIB

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi

Kamis, 17 April 2025 - 14:34 WIB

Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)

Berita Terbaru

error: Content is protected !!