Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menuntut penuntasan kasus korupsi Pengadaan Alat Olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi, Kamis (25/07/2024).

Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menuntut penuntasan kasus korupsi Pengadaan Alat Olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi, Kamis (25/07/2024).

KOTA BEKASI – Massa aksi Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menuntut penuntasan kasus korupsi Pengadaan Alat Olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi, Kamis (25/07/2024).

Koordinator Aksi Juhartono mendesak Kejari Kota Bekasi segera menuntaskan pengungkapan kasus tersebut yang merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.

“Pengungkapan kasus korupsi alat olahraga ini mangkrak alias jalan di tempat. Sudah makan waktu berbulan-bulan namun tak kunjung menemui titik terang,” kata Koordinator Aksi GPI Juhartono kepada rakyatbekasi.com, Kamis (25/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus tersebut, kata dia, eks Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Zarkasih diketahui baru melakukan pengembalian uang tahap pertama sebesar Rp132 juta. Namun hingga kini, kata dia, belum ada lagi pengembalian uang negara di tahap kedua oleh yang bersangkutan.

“Padahal di UU Tipikor disebutkan bahwa kalau lebih dari 60 hari (pengembalian) sudah wajib hukumnya ditindak pidana,” tegas Juhar.

Kasus korupsi yang bergulir sejak 2023 ini, kata dia, pengungkapan perkara korupsi yang dilakukan oleh Dispora, PPK serta pihak penyedia hingga kini seakan hanya formalitas belaka tanpa adanya perkembangan penindakan yang signifikan.

“Apa yang dilakukan oleh oknum Dispora dan juga pihak penyedia tak bisa ditolerir. Sebab alat-alat olahraga yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat Kota Bekasi agar tetap sehat dan kuat karena rajin berolahraga, eh malah diselewengkan dan dikorupsi oleh oknum-oknum bejat yang haus akan uang negara,” tegas Juhar.

“Maka dari itu kami mendesak Kejari Bekasi dan Polres metro Bekasi Kota untuk segera menuntaskan kasus ini dan bisa melakukan penindakan dengan menangkap para tersangka. Sebagai efek jera agar Kota Bekasi dapat bersih dari para pelaku Tindak Pidana Korupsi,” tuturnya.

Berikut daftar Tuntutan massa aksi Gerakan Pemuda Indonesia:

  1. Mendesak Polres Metro Bekasi Kota dan Kejari untuk menangkap dan menahan mantan Kadispora Zarkasih yang diduga terlibat korupsi Pengadaan Alat Olahraga tahun anggaran 2023 yang menelan kerugian negara senilai Rp5 milyar.
  2. Bongkar dan usut tuntas Kasus Pengadaan Alat Olahraga di Dispora tahun anggaran 2023, Polres Metro Bekasi Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi jangan impoten saat melakukan penegakan hukum untuk menciptakan Kota Bekasi yang bersih dari korupsi.
  3. Penjarakan dan hukum seadil-adilnya mantan Kepala Dispora, PPK dan Direktur PT penyedianya yang diduga telah melakukan kejahatan korupsi pada Pengadaan Alat Olahraga.
Visited 1,649 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi
BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi
Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan
Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan
Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung
Dua Insiden Kebakaran di Kota Bekasi Telan Korban Jiwa, Disdamkarmat Akui Kesulitan Akses
94 Atlet dan Pelatih asal Kota Bekasi Wakili Kontingen Jabar di PON XXI Aceh – Sumut
Oknum Satpol PP Kota Bekasi Diduga Pungli Pedagang Kaki Lima Jalan KH Noer Alie

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 14:48 WIB

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 13:12 WIB

BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 10:30 WIB

Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan

Jumat, 6 September 2024 - 19:33 WIB

Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan

Jumat, 6 September 2024 - 15:18 WIB

Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!