Soroti Fenomena Pejabat ‘Flexing’, Wakil Wali Kota Bekasi Imbau ASN dan DPRD Tekankan Kesederhanaan di Tengah Sorotan Publik

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wali Kota Bekasi.

Kantor Wali Kota Bekasi.

Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD Kota Bekasi untuk menahan diri dari memamerkan gaya hidup mewah di tengah situasi politik nasional yang sensitif.

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe saat memimpin apel pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (08/09/2025).

Langkah ini diambil menyusul sorotan publik terhadap tunjangan rumah dinas anggota DPRD dan kebijakan larangan flexing bagi aparatur pemerintah daerah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini mata tertuju kepada para ASN, kepala daerah, anggota DPRD, dan lainnya. Untuk itu kami mengharapkan mari kita menahan diri, untuk tidak hidup bermewah-mewah,” ujar Abdul Harris.

Pesan Moral untuk Pejabat Daerah

Abdul Harris menegaskan, pejabat publik harus menjaga citra dan kepercayaan masyarakat dengan tidak mempertontonkan kemewahan, baik dalam bentuk barang maupun gaya hidup.

“Kita harus cukup prihatin. Hari ini kita terus berupaya dan tidak memperlihatkan kegiatan yang bersifat hura-hura,” tambahnya.

Ia juga meminta pihak berwenang di lingkungan Pemkot Bekasi untuk memberi contoh kesederhanaan, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang masih penuh tantangan.

Wali Kota Bekasi: Kesederhanaan Dimulai dari Teladan Pemimpin

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan komitmennya untuk menjalani gaya hidup sederhana, sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta pejabat negara tidak memamerkan kemewahan di tengah maraknya aksi demonstrasi di berbagai daerah.

“Hari ini kita hidup dalam konteks yang sederhana, dan itu harus dimulai dengan keteladanan, dimulai dari diri pribadi saya,” kata Tri, Selasa (02/09/2025).

Tri mengungkapkan, prinsip kesederhanaan juga diterapkan kepada seluruh jajarannya. Ia bahkan pernah menegur seorang pejabat daerah yang merayakan ulang tahun di hotel mewah dan mengunggahnya ke media sosial.

“Itu saya tegur. Saya sampaikan tidak boleh hal itu, karena bisa melukai hati masyarakat,” jelasnya.

Larangan Flexing di Lingkungan Pemkot

Tri menegaskan, tidak ada instruksi bagi ASN untuk memamerkan gaya hidup mewah saat bertugas. Kendaraan atau barang mewah, jika dimiliki, sebaiknya digunakan di luar kegiatan kedinasan.

“Kalau ke kantor, pakai yang sederhana saja. Yang penting bisa sampai dan melayani masyarakat dengan baik. Kita tahu masyarakat sedang dalam kondisi yang berat,” ujarnya.

Fokus pada Perekonomian Rakyat

Pemkot Bekasi menekankan bahwa perhatian utama pemerintah daerah saat ini adalah meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian lokal. Dengan mengedepankan kesederhanaan, diharapkan pejabat publik dapat menjadi teladan dan menjaga kepercayaan publik.

Ikuti berita terbaru seputar kebijakan pemerintah daerah dan isu transparansi pejabat publik di kanal berita kami untuk mendapatkan informasi akurat dan terpercaya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran Aplikasi Analisa Media Rp200 Juta Diskominfostandi Bekasi Jadi Sorotan, Diduga Kemahalan
Tuai Sorotan Publik, Anggaran Lisensi Firewall Diskominfostandi Kota Bekasi Capai Rp400 Juta Setahun
Disperkimtan Targetkan Pembebasan Lahan PLTSa Bekasi Rampung Akhir Tahun 2025, Groundbreaking Maret 2026
Semangat Sumpah Pemuda, 2.000 Pelajar Meriahkan Festival Olahraga Tradisional IGORNAS 2025 di Go Wet Grand Wisata
Kejar Target Akhir Tahun, Wali Kota Bekasi Soroti Rp1,7 Triliun Anggaran Mengendap dan Desak Optimalisasi PAD
Pemkot Bekasi dan Kejari Teken PKS Integritas Pendampingan Hukum Lima BUMD
Wali Kota Bekasi: Dana Rp1,7 Triliun di RKUD Bukan Mengendap, Ini Penyebabnya
Andri Andreas Saragih Pimpin Pemuda Katolik Kota Bekasi 2025-2028, Usung Misi Akselerasi Organisasi

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Anggaran Aplikasi Analisa Media Rp200 Juta Diskominfostandi Bekasi Jadi Sorotan, Diduga Kemahalan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Tuai Sorotan Publik, Anggaran Lisensi Firewall Diskominfostandi Kota Bekasi Capai Rp400 Juta Setahun

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:39 WIB

Disperkimtan Targetkan Pembebasan Lahan PLTSa Bekasi Rampung Akhir Tahun 2025, Groundbreaking Maret 2026

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Semangat Sumpah Pemuda, 2.000 Pelajar Meriahkan Festival Olahraga Tradisional IGORNAS 2025 di Go Wet Grand Wisata

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:22 WIB

Pemkot Bekasi dan Kejari Teken PKS Integritas Pendampingan Hukum Lima BUMD

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca