Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD Kota Bekasi untuk menahan diri dari memamerkan gaya hidup mewah di tengah situasi politik nasional yang sensitif.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe saat memimpin apel pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (08/09/2025).
Langkah ini diambil menyusul sorotan publik terhadap tunjangan rumah dinas anggota DPRD dan kebijakan larangan flexing bagi aparatur pemerintah daerah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini mata tertuju kepada para ASN, kepala daerah, anggota DPRD, dan lainnya. Untuk itu kami mengharapkan mari kita menahan diri, untuk tidak hidup bermewah-mewah,” ujar Abdul Harris.
Pesan Moral untuk Pejabat Daerah
Abdul Harris menegaskan, pejabat publik harus menjaga citra dan kepercayaan masyarakat dengan tidak mempertontonkan kemewahan, baik dalam bentuk barang maupun gaya hidup.
“Kita harus cukup prihatin. Hari ini kita terus berupaya dan tidak memperlihatkan kegiatan yang bersifat hura-hura,” tambahnya.
Ia juga meminta pihak berwenang di lingkungan Pemkot Bekasi untuk memberi contoh kesederhanaan, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang masih penuh tantangan.
Wali Kota Bekasi: Kesederhanaan Dimulai dari Teladan Pemimpin
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan komitmennya untuk menjalani gaya hidup sederhana, sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta pejabat negara tidak memamerkan kemewahan di tengah maraknya aksi demonstrasi di berbagai daerah.
“Hari ini kita hidup dalam konteks yang sederhana, dan itu harus dimulai dengan keteladanan, dimulai dari diri pribadi saya,” kata Tri, Selasa (02/09/2025).
Tri mengungkapkan, prinsip kesederhanaan juga diterapkan kepada seluruh jajarannya. Ia bahkan pernah menegur seorang pejabat daerah yang merayakan ulang tahun di hotel mewah dan mengunggahnya ke media sosial.
“Itu saya tegur. Saya sampaikan tidak boleh hal itu, karena bisa melukai hati masyarakat,” jelasnya.
Larangan Flexing di Lingkungan Pemkot
Tri menegaskan, tidak ada instruksi bagi ASN untuk memamerkan gaya hidup mewah saat bertugas. Kendaraan atau barang mewah, jika dimiliki, sebaiknya digunakan di luar kegiatan kedinasan.
“Kalau ke kantor, pakai yang sederhana saja. Yang penting bisa sampai dan melayani masyarakat dengan baik. Kita tahu masyarakat sedang dalam kondisi yang berat,” ujarnya.
Fokus pada Perekonomian Rakyat
Pemkot Bekasi menekankan bahwa perhatian utama pemerintah daerah saat ini adalah meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian lokal. Dengan mengedepankan kesederhanaan, diharapkan pejabat publik dapat menjadi teladan dan menjaga kepercayaan publik.
Ikuti berita terbaru seputar kebijakan pemerintah daerah dan isu transparansi pejabat publik di kanal berita kami untuk mendapatkan informasi akurat dan terpercaya.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






























