KOTA BEKASI – Disinyalir Surat Perintah Kerja (SPK) belum terbit dalam pengadaan Personal Computer (All in One PC) dan juga printer, namun Sekretariat DPRD Kota Bekasi sudah belanja printer dan Personal Computer tersebut.
Berdasarkan penelusuran kami, hal tersebut (Pembelian) dimungkinkan terjadi berkat ulah seorang oknum mediator berinisial “S” yang diduga memiliki kedekatan dengan salah seorang Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bekasi berinisial “EE”.
“Si ‘S’ ini adalah orang swasta (broker) yang dekat dengan ‘EE’. Saya juga belum kenal,” ungkap narasumber kami yang tak mau disebutkan namanya ini, Kamis (14/04/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai informasi, pengadaan Personal Computer dengan kode RUP 33448311 sebanyak 25 unit ini memiliki pagu Rp. 504.700.000. (mar)