Tercium aroma Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses lelang lima gedung Pemerintahan Kota Bekasi.
Mahasiswa semester akhir Universitas Singa Perbangsa meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi untuk memeriksa proses lelang tender yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah.
“Kita mencermati banyak kejanggalan dalam proses lelang ini. Pertama, syarat administrasi yang disesuaikan dengan pemenang. Kedua, pihak Pokja tidak memberi kesempatan peserta lain untuk hadir dalam pembuktian dokumen melalui undangan yang disampaikan. Ketiga, satu holding dibolehkan memborong semua kegiatan. Keempat, pelaksanaan tender ulang Gedung Teknis Bersama terjadi penyesuaian persyaratan,” ucap Helmi Yahya kepada RakyatBekasi.com, Rabu (22/01/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Helmi menambahkan bahwa pihak penentu dalam proses lelang adalah Kelompok Kerja (Pokja) Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Menurutnya, segala ketentuan teknis dan administrasi diatur sedemikian rupa oleh Pokja.
“Pola kerjanya sederhana, Pokja memahami kemampuan dasar dan kualifikasi administrasi perusahaan yang dimenangkan, lalu disinkronisasi dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) hasil kajian konsultan dan selanjutnya dijadikan persyaratan. Padahal kalau mau kita bandingkan dengan syarat lelang Building Management di instansi Kementerian, DPR RI, Istana Kepresidenan, dan lainnya, gak seperti di Kota Bekasi, cek saja,” jelas mahasiswa asal Fakultas ISIP ini.
Selain itu, Helmi berharap Kejari Kota Bekasi juga berperan dalam mengusut dugaan tindak KKN dalam lelang tersebut.
“Kita uji Kejari Kota Bekasi, apakah cermat dalam menyikapi dugaan KKN yang terjadi atau acuh membiarkan kecurangan yang ada. Jika mereka diam, maka mahasiswa akan turun mengungkap ke publik lewat aksi,” pungkasnya.
Dengan adanya dugaan KKN ini, diharapkan Kejari Kota Bekasi dapat segera melakukan penyelidikan terkait dugaan KKN dalam proses lelang lima gedung Pemerintahan Kota Bekasi.
Mahasiswa Universitas Singa Perbangsa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi dan mengawal jalannya proses ini agar transparansi dan akuntabilitas dapat terjaga.