UMK Kota Bekasi 2025 Naik 6,5 Persen jadi Rp5,6 Juta, Usulan UMSK Masih Dalam Pembahasan

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Kota Bekasi Perwakilan Serikat Pekerja, Abdul Haris sedang menyampaikan kepada Serikat Pekerja usai melaksanakan rapat terkait kenaikan UMK dan UMSK Kota Belasi Tahun 2025 bersama unsur Pemerintah Kota Bekasi, APINDO, Depeko dan Serikat Pekerja di Gedung Disnaker Kota Bekasi Jalan Ahmad Yani, Rabu (11/12/2024) malam.

Anggota Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Kota Bekasi Perwakilan Serikat Pekerja, Abdul Haris sedang menyampaikan kepada Serikat Pekerja usai melaksanakan rapat terkait kenaikan UMK dan UMSK Kota Belasi Tahun 2025 bersama unsur Pemerintah Kota Bekasi, APINDO, Depeko dan Serikat Pekerja di Gedung Disnaker Kota Bekasi Jalan Ahmad Yani, Rabu (11/12/2024) malam.

Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Kota Bekasi bersama Pemerintah Daerah setempat menyepakati hasil Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bekasi Tahun 2025 mendatang sebesar 6,5 persen.

Kenaikan ini sesuai dengan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) yang disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.

Meskipun besaran UMK telah disetujui bersama, Upah Minimum Sektoral (UMSK) belum menemui titik temu dan pembahasannya dijadwalkan ulang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usulan kenaikan UMK sebesar 6,5 persen atau sekitar Rp 347 ribu ini akan membuat UMK Kota Bekasi tahun 2025 berkisar di angka Rp 5,6 juta dari sebelumnya yang mencapai Rp 5,343,430.

Anggota Depeko Kota Bekasi Perwakilan Serikat Pekerja, Abdul Haris, mengatakan bahwa penetapan UMK tahun 2025 telah disetujui sesuai dengan yang diamanahkan melalui Permenaker Nomor 16 Tahun 2024.

“Dari hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL), nilainya ada di 7,63 persen. Lalu mengenai hasil inflasi dan pertumbuhan ekonomi, hasilnya ada di 7 persen. Namun, Pemerintah Kota Bekasi telah menetapkan hasil UMK Kota Bekasi tahun 2025 sebesar 6,5 persen yang akhirnya kita terima,” ucap Abdul Haris saat ditemui oleh RakyatBekasi.com di Gedung Disnaker Kota Bekasi, Rabu malam (11/12/2024).

Di sisi lain, Abdul Haris menjelaskan bahwa kenaikan angka 6,5 persen sempat ditolak oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Bekasi.

Mereka merasa keberatan terkait dasar landasan yang mendasari kenaikan tersebut.

Namun, setelah melalui perundingan, APINDO akhirnya menyetujui besaran kenaikan 6,5 persen ini.

Jika tidak disetujui, maka tidak ada titik temu dari hasil pembahasan usulan UMK Kota Bekasi tahun 2025.

“Angka UMK telah disetujui, tetapi mengenai UMSK-nya belum disepakati. Jumat esok (13/12/2024) kami akan melakukan rapat kembali bersama seluruh pihak, baik dari Pemerintah Kota Bekasi, APINDO, Serikat Pekerja, dan Depeko, yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB,” imbuhnya.

Dalam usulan UMK dan UMSK tahun 2025, Pemerintah Daerah mempunyai masa tenggang waktu sampai tanggal 18 Desember esok untuk mengusulkan upah dari kedua sektor tersebut, yang nantinya akan direkomendasikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera ditetapkan pada tahun mendatang.

Dengan adanya kenaikan UMK ini, diharapkan kesejahteraan pekerja di Kota Bekasi dapat meningkat dan kebutuhan hidup layak dapat terpenuhi.

Namun, pembahasan mengenai UMSK masih terus dilakukan untuk mencapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara
Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi
Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis
Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi
Pengembang CBD Kranggan Mulai Perbaiki Jalan Longsor di Jatisampurna
Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi
Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa
Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:56 WIB

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara

Senin, 2 Februari 2026 - 15:09 WIB

Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 14:42 WIB

Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis

Senin, 2 Februari 2026 - 13:18 WIB

Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 11:49 WIB

Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca