UMK Kota Bekasi 2025 Naik 6,5 Persen jadi Rp5,6 Juta, Usulan UMSK Masih Dalam Pembahasan

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Kota Bekasi Perwakilan Serikat Pekerja, Abdul Haris sedang menyampaikan kepada Serikat Pekerja usai melaksanakan rapat terkait kenaikan UMK dan UMSK Kota Belasi Tahun 2025 bersama unsur Pemerintah Kota Bekasi, APINDO, Depeko dan Serikat Pekerja di Gedung Disnaker Kota Bekasi Jalan Ahmad Yani, Rabu (11/12/2024) malam.

Anggota Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Kota Bekasi Perwakilan Serikat Pekerja, Abdul Haris sedang menyampaikan kepada Serikat Pekerja usai melaksanakan rapat terkait kenaikan UMK dan UMSK Kota Belasi Tahun 2025 bersama unsur Pemerintah Kota Bekasi, APINDO, Depeko dan Serikat Pekerja di Gedung Disnaker Kota Bekasi Jalan Ahmad Yani, Rabu (11/12/2024) malam.

Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Kota Bekasi bersama Pemerintah Daerah setempat menyepakati hasil Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bekasi Tahun 2025 mendatang sebesar 6,5 persen.

Kenaikan ini sesuai dengan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) yang disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.

Meskipun besaran UMK telah disetujui bersama, Upah Minimum Sektoral (UMSK) belum menemui titik temu dan pembahasannya dijadwalkan ulang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usulan kenaikan UMK sebesar 6,5 persen atau sekitar Rp 347 ribu ini akan membuat UMK Kota Bekasi tahun 2025 berkisar di angka Rp 5,6 juta dari sebelumnya yang mencapai Rp 5,343,430.

Anggota Depeko Kota Bekasi Perwakilan Serikat Pekerja, Abdul Haris, mengatakan bahwa penetapan UMK tahun 2025 telah disetujui sesuai dengan yang diamanahkan melalui Permenaker Nomor 16 Tahun 2024.

“Dari hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL), nilainya ada di 7,63 persen. Lalu mengenai hasil inflasi dan pertumbuhan ekonomi, hasilnya ada di 7 persen. Namun, Pemerintah Kota Bekasi telah menetapkan hasil UMK Kota Bekasi tahun 2025 sebesar 6,5 persen yang akhirnya kita terima,” ucap Abdul Haris saat ditemui oleh RakyatBekasi.com di Gedung Disnaker Kota Bekasi, Rabu malam (11/12/2024).

Di sisi lain, Abdul Haris menjelaskan bahwa kenaikan angka 6,5 persen sempat ditolak oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Bekasi.

Baca Juga:  Kualitas Udara Kota Bekasi Juara Tiga Terburuk di Indonesia, Dinas LH Kambing Hitamkan Proyek Renovasi Stadion

Mereka merasa keberatan terkait dasar landasan yang mendasari kenaikan tersebut.

Namun, setelah melalui perundingan, APINDO akhirnya menyetujui besaran kenaikan 6,5 persen ini.

Jika tidak disetujui, maka tidak ada titik temu dari hasil pembahasan usulan UMK Kota Bekasi tahun 2025.

“Angka UMK telah disetujui, tetapi mengenai UMSK-nya belum disepakati. Jumat esok (13/12/2024) kami akan melakukan rapat kembali bersama seluruh pihak, baik dari Pemerintah Kota Bekasi, APINDO, Serikat Pekerja, dan Depeko, yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB,” imbuhnya.

Dalam usulan UMK dan UMSK tahun 2025, Pemerintah Daerah mempunyai masa tenggang waktu sampai tanggal 18 Desember esok untuk mengusulkan upah dari kedua sektor tersebut, yang nantinya akan direkomendasikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera ditetapkan pada tahun mendatang.

Baca Juga:  Ini Dia Daftar Caleg Partai Gerindra untuk DPRD Kota Bekasi di Pemilu 2024

Dengan adanya kenaikan UMK ini, diharapkan kesejahteraan pekerja di Kota Bekasi dapat meningkat dan kebutuhan hidup layak dapat terpenuhi.

Namun, pembahasan mengenai UMSK masih terus dilakukan untuk mencapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penyiraman Air Keras di Bekasi Temui Titik Terang, Begini Ceritanya
Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ketua Partai Politik
Jelang Libur Nataru, Ketersediaan Bahan Pokok di Kota Bekasi Dijamin Aman Hingga Awal Tahun
Korban Kekerasan Seksual Polisikan Petinggi Unisma Bekasi
Sukses Gelar Rapimpurda 2024, KNPI Kota Bekasi Siap Sambut Pemilihan Ketua Baru
Jelang Nataru, Dishub Siagakan 200 Unit Bus di Terminal Induk Bekasi
Dishub Gelar Ramp Check di Terminal Induk Bekasi, Tiga Bus Telolet Tak Lolos Uji
Jelang Libur Nataru, Dishub Kota Bekasi Segera Dirikan Posko Pemantauan

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:01 WIB

UMK Kota Bekasi 2025 Naik 6,5 Persen jadi Rp5,6 Juta, Usulan UMSK Masih Dalam Pembahasan

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:00 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras di Bekasi Temui Titik Terang, Begini Ceritanya

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:42 WIB

Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ketua Partai Politik

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:25 WIB

Jelang Libur Nataru, Ketersediaan Bahan Pokok di Kota Bekasi Dijamin Aman Hingga Awal Tahun

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:38 WIB

Korban Kekerasan Seksual Polisikan Petinggi Unisma Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!