Sebuah toko obat/kosmetik di Jl. H. Nonon Sonthanie, Jl. Baru RT 04 RW 08, Duren Jaya, Bekasi Timur. Toko ini disebut milik seorang berinisial AMS (Foto:ifakta.co/joj)
Sebuah toko obat-obatan terlarang yang berkedok menjual peralatan listrik, digerebek oleh masyarakat pada Rabu 31 Januari 2024 dini hari.Dikutip dari Pojokbekasicom, bahwa penjualan obat-obatan terlarang di Kampung 200, RT 02 RW 01, Kelurahan Margajaya Kecamatan Bekasi Selatan.[irp posts=”7626″ ]Pantauan di lokasi, toko yang menjual obat-obatan terlarang tersebut berkamuflase menjual alat-alat listrik, seperti bohlam, lampu, serta lain-lainnya. Ini dilakukan untuk mengelabuhi masyarakat dan juga pihak kepolisian.
Terlihat beberapa obat-obatan keras seperti eksimer, tramadol dijual di toko yang berkamuflase toko listrik tersebut. Obat-obatan terlarang tersebut dijual sekitar Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu perpaketnya.Diketahui bahwa omzet dari penjualan obat-obatan terlarang tersebut bisa mencapai Rp 800 ribu setiap minggunya.[irp posts=”8625″ ]Kecurigaan masyarakat berawal, banyaknya remaja yang keluar-masuk dari toko listrik tersebut. Hal ini membuat masyarakat penasaran dan juga melakukan penggerebekan dan penggeledahan.
Sharing is Caring, Bagikan Artikel Ini
Menyukai ini:
Suka Memuat...
Terkait
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Sumber Berita : IG Pojok Bekasi
Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow