213 Pekerja di Kota Bekasi Terkena PHK, Disnaker Lakukan Pengawalan Pesangon

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan buruh menanti hasil rapat internal pembahasan kenaikan UMSK 2025 yang sedang dibahas bersama oleh; unsur Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), APINDO, Serikat Pekerja, Akademisi, dan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) di Kantor Disnaker Kota Bekasi, Jumat (13/12/2024).

Ribuan buruh menanti hasil rapat internal pembahasan kenaikan UMSK 2025 yang sedang dibahas bersama oleh; unsur Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), APINDO, Serikat Pekerja, Akademisi, dan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) di Kantor Disnaker Kota Bekasi, Jumat (13/12/2024).

Dinas Tenaga Kerja ( Disnaker) Kota Bekasi mencatat bahwa hingga 8 Mei 2025, sebanyak 213 pekerja telah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Data ini diperoleh dari laporan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang diterima oleh Disnaker.

“PHK berdasarkan laporan JKP yang masuk ke saya sampai dengan 8 Mei itu totalnya 213 orang. Laki-laki 192, perempuan 21,” ujar Januk Suwardi, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Kota Bekasi, dalam keterangannya pada Senin (19/05/2025).

Salah satu kasus PHK yang mendapat perhatian khusus, kata dia, adalah PHK di PT Damlek yang melibatkan 30 pekerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Januk, meskipun para pekerja menerima keputusan PHK, kendala utama yang dihadapi adalah pesangon yang tidak sesuai.

“Pada prinsipnya mereka menerima PHK, hanya yang menjadi kendala itu pesangonnya yang tidak sesuai,” jelasnya.

Disnaker Kota Bekasi terus berupaya melakukan pengawalan terhadap kasus-kasus PHK, termasuk dengan mendorong penyelesaian melalui mekanisme bipartit antara pekerja dan manajemen perusahaan. Tujuannya adalah untuk mencapai kesepakatan yang adil bagi kedua belah pihak.

Selain itu, Disnaker juga mengimbau perusahaan agar menghindari PHK dan mencari alternatif lain untuk mempertahankan tenaga kerja.

Namun, Januk mengakui bahwa pihaknya memiliki keterbatasan dalam intervensi langsung terhadap manajemen perusahaan.

“Kalau himbauan, mengajak mereka untuk bisa bertahan, itu pasti kita lakukan, tapi kalau masuk terlalu jauh ke manajemen, kita kan tidak punya kewenangan di situ. Kita ciptakan hubungan industrial yang harmonis dengan teman-teman,” tutupnya.

Gelombang PHK di Kota Bekasi terjadi di tengah tantangan ekonomi yang lebih luas. Secara nasional, lebih dari 74 ribu pekerja telah mengalami PHK dalam beberapa bulan terakhir.

Sektor manufaktur menjadi yang paling terdampak, dengan banyak perusahaan yang mengalami kesulitan akibat perlambatan ekonomi global dan penurunan permintaan pasar.

Di Jawa Barat, 5 pabrik besar telah menghentikan operasinya, menyebabkan 3.200 karyawan dirumahkan. Kota Bekasi sendiri mencatat 846 kasus PHK sepanjang tahun 2024, menjadikannya salah satu daerah dengan angka PHK tertinggi di provinsi tersebut.

Untuk mengatasi dampak PHK, DPRD Kota Bekasi mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) agar lebih proaktif menarik investasi baru. Dengan masuknya investasi, diharapkan akan tercipta lapangan pekerjaan baru yang dapat menekan angka pengangguran.

Selain itu, Disnaker Kota Bekasi terus berupaya memfasilitasi mediasi antara pekerja dan perusahaan, serta mendorong pelatihan keterampilan bagi pekerja terdampak agar mereka dapat beradaptasi dengan perubahan pasar tenaga kerja.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca