KOTA BEKASI – Dunia pendidikan Kota Bekasi kembali tercoreng akibat ulah oknum Guru Tenaga Kerja Kontrak (TKK) berinisial AD yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap murid SDN Jatirasa III Kota Bekasi yang berinisial KN (7), Senin (14/11/2022).
Menurut pengakuan SJ orang tua dari KN (7), anaknya mendapat tindakan pelecehan seksual dengan cara memasukan jari ke dalam kemaluan korban.
Akibat peristiwa tersebut, SJ menyatakan saat ini putrinya mengalami trauma yang cukup mendalam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kejadian terjadi saat 3 November 2022, anak saya masuk sekolah 09.30 wib dan pulang 12.00 wib, disitu anak saya di kelas 2. Awalnya dia duduk di kursi depan bersama temannya, tapi disuruh sama gurunya untuk duduk di belakang, alhasil anak saya nurut dan soalnya bangku belakang masih pada kosong. Terus pas udah duduk di belakang, anak saya cerita awalnya dicium dulu sambil dadanya diraba, habis itu dipangku dan roknya dibuka, lalu si guru memasukan tangan dan jarinya ke dalam kemaluan anak saya sebanyak 2 kali,” ucapnya kepada rakyatbekasi.com.
Atas kejadian tersebut SJ menyatakan bahwa dirinya sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian agar dilakukan proses hukum.
“Kepala sekolahnya juga sempat datang ke rumah saya untuk menawarkan damai, dan saya menolak penawaran itu dan memilih untuk melakukan pelaporan dan visum anak saya,” ungkapnya. (mar)