ARB Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran BOP TPS se-Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, bersama Forkompinda melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada 2024 di TPS 28 SDN Kranji 4, Rabu (27/11/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, bersama Forkompinda melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada 2024 di TPS 28 SDN Kranji 4, Rabu (27/11/2024).

Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) berencana melaporkan dugaan korupsi Dana BOP TPS se-Kota Bekasi oleh KPUD Kota Bekasi dalam pelaksanaan kontestasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi pada November 2024 kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Ketua Umum LSM ARB, Machfudin Latif mengungkapkan bahwa dugaan korupsi penyelewengan anggaran BOP TPS se-Kota Bekasi oleh KPUD Kota Bekasi sudah tercium oleh LSM ARB saat realisasi distribusi anggaran tersebut ke setiap KPPS se-Kota Bekasi.

Dugaan korupsi anggaran BOP TPS se-Kota Bekasi mencapai lebih dari Rp. 10 miliar, yang menurut Latif merupakan kejahatan terstruktur dan masif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Latif menjelaskan bahwa Dana BOP TPS sebesar Rp. 4.814.000,- dengan rincian sebagai berikut:

  1. Pembuatan TPS = Rp. 2.000.000,-
  2. Sewa Printer/Scanner = Rp. 500.000,-
  3. Kebutuhan Operasional KPPS (Alat Tulis, Storage, Transportasi) = Rp. 1.000.000,-
  4. Konsumsi KPPS = Rp. 1.314.000,-
Baca Juga:  Sekda Kota Bekasi Tegaskan Bahwa ASN Harus Loyal Terhadap Siapapun yang Menang Pilkada

Anggaran tersebut di luar honor ketua dan unsur KPPS. Informasi tentang anggaran ini dapat diakses di berbagai berita online.

Latif melanjutkan bahwa dari informasi yang mereka dapatkan, LSM ARB segera merespons dan melakukan observasi serta investigasi lapangan.

Di beberapa TPS wilayah Bekasi Timur, mereka menemukan bahwa anggaran BOP TPS hanya disalurkan sebesar Rp. 1.908.800 (sudah dipotong PPh 23).

Nilai anggaran tersebut tercantum dalam laporan tertulis Biaya Pembuatan dan Operasional Tempat Pemungutan Suara yang ditandatangani oleh Sekretaris KPUD Kota Bekasi di atas stempel basah.

Latif yakin bahwa Ketua KPUD Kota Bekasi mengetahui hal ini, dan menyebutnya sebagai kejahatan terang-terangan dan TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Masif).

Baca Juga:  Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anggota PPLN, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dilaporkan

Total TPS di Kota Bekasi pada Pilkada tahun 2024 berjumlah sekitar 3.673 TPS. Artinya, dugaan penyalahgunaan anggaran BOP KPPS oleh KPUD Kota Bekasi pada Pilkada tahun 2024 sebesar:
Rp. 4.814.000 – Rp. 1.908.800 = Rp. 2.905.200,-

Dugaan penyalahgunaan Anggaran BOP KPPS oleh KPUD Kota Bekasi tahun 2024 sebesar:
Rp. 2.905.200 x 3.673 (TPS) = Rp. 10.932.267.600,-

Dengan hasil kajian dan investigasi atas temuan dugaan korupsi tersebut, LSM ARB berencana melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan akan mengawal hingga tuntas. Mereka berharap kasus ini tidak terhenti tanpa ada putusan atau bahkan di-peti-es-kan oleh pihak Kejari Kota Bekasi.

Berdasarkan penelusuran redaksi rakyatbekasi.com, adapun besaran Biaya Operasional KPPS Pilkada 2024 seperti dilansir oleh Tirto.id, penyaluran Biaya Operasional (BOP) KPPS Kecamatan Larangan untuk Pemilu 2024, total bersih BOP yang disalurkan yang dikenai pajak PPh 23 adalah sebesar Rp4.777.000.

Baca Juga:  AS Dinilai Coreng Angkatan Muda Ka'bah, Cemong Langsung Ambil Sikap

Alokasi anggaran tersebut dirinci kembali menjadi beberapa kebutuhan, yakni meliputi:

  • Pembuatan TPS: Rp 2.000.0000
  • Sewa Printer/Scanner: Rp500.000
  • Kebutuhan Operasional KPPS (Alat tulis, storage transportasi): Rp1.000.000
  • Konsumsi KPPS: Rp1.314.000

Sedangkan untuk Kota Bekasi sendiri, besaran Biaya Operasional tersebut tertuang dalam surat edaran dari KPU Kota Bekasi nomor 845/KU.01/3275/2024 tertanggal 21 November 2024 yang ditandatangani Sekretaris KPUD Kota Bekasi di atas stempel basah.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paslon Risol Gugat ke MK, Jubir Ridho: Siap Pertahankan Kemenangan di Pilkada Kota Bekasi
Bawaslu dan KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan Paslon Risol di MK
Heri-Sholihin Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, KPU Kota Bekasi: Kita Selalu Siap
Gagal di Pilkada Kota Bekasi, Pengamat: PKS Harus Lebarkan Basis Massa untuk 2029
Soni Sumarsono: Gugatan Hasil Pilkada Kota Bekasi ke Mahkamah Konstitusi Bakal Gugur
KPU Bakal Lakukan Ini untuk Bedah Penyebab Rendahnya Partisipan Pilkada Kota Bekasi
Partisipan Pilkada Kota Bekasi Rendah, Pj Gani: Perlu Kajian Mendalam Soal Minat Masyarakat
Dinasti Politik PKS Runtuh di Kandang, Pengamat Nilai Efek Kehilangan Figur yang Ikut Nyalon

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:05 WIB

Paslon Risol Gugat ke MK, Jubir Ridho: Siap Pertahankan Kemenangan di Pilkada Kota Bekasi

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:04 WIB

Bawaslu dan KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan Paslon Risol di MK

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:06 WIB

Heri-Sholihin Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, KPU Kota Bekasi: Kita Selalu Siap

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:01 WIB

Gagal di Pilkada Kota Bekasi, Pengamat: PKS Harus Lebarkan Basis Massa untuk 2029

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:40 WIB

Soni Sumarsono: Gugatan Hasil Pilkada Kota Bekasi ke Mahkamah Konstitusi Bakal Gugur

Berita Terbaru

error: Content is protected !!