Aspek Hukum dan Pengawasan pada Masa Kampanye Pilkada Serentak 2024

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LBH FRAKSI ’98 Naupal Al Rasyid, SH., MH (istimewa)

Direktur LBH FRAKSI ’98 Naupal Al Rasyid, SH., MH (istimewa)

Kurangnya pendampingan itu mengakibatkan terjadi banyak pelanggaran seperti penyebaran materi-materi kampanye yang dilarang, pelibatan pihak-pihak yang dilarang sebagai peserta kampanye, melaksanakan kampanye tanpa mengikuti prosedur seperti kewajiban pemberitahuan, pelaksanaan kampanye pada waktu yang dilarang seperti di luar tahapan, di malam hari atau masa tenang, berkampanye di lokasi-lokasi yang dilarang seperti tempat ibadah atau rumah sakit serta pemasangan alat peraga kampanye yang di lokasi-lokasi yang dilarang.

Ketiga, pelanggaran dalam tahapan kampanye terjadi juga karena baik peserta, kandidat, tim pemenangan ataupun tim relawan khawatir jika mengalami kekalahan dalam kontestasi Pilkada.

Pihak lawan dianggap terlalu tangguh untuk dikalahkan maka segala cara dilakukannya untuk menaklukkan kekuatan itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekhawatiran tersebut menyebabkan baik peserta, kandidat, tim pemenangan dan tim relawan melakukan segala cara untuk mendapatkan keuntungan pada tahapan kampanye meski yang dilakukannya merupakan bentuk pelanggaran atau kecurangan.

Keempat, pelanggaran kerap terjadi dalam tahapan kampanye disebabkan oleh karena adanya kesempatan atau peluang untuk melakukan pelanggaran.

Jumlah petugas pengawas yang sangat terbatas menjadi sebuah kesempatan bagi peserta atau kandidat untuk melakukan pelanggaran ataupun kecurangan.

Pasifnya kepedulian masyarakat dalam proses pengawasan partisipatif menjadi salah satu penyebab pelanggaran dan kecurangan itu terjadi.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Naupal Al Rasyid, SH., MH (Direktur Lbh Fraksi ’98)

Editor : Bung Ewox

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab
DPD PSI Kota Bekasi Wujudkan Filosofi Gajah di Logo Baru Lewat Bakti Sosial dan Program Ketahanan Pangan
Guru Ditugaskan Awasi Makan Bergizi Gratis, PGRI Dilema antara Insentif dan Beban Kerja Tambahan
Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP, Target Utama: Kembalikan Partai ke Senayan pada Pemilu 2029
Diiringi Teriakan ‘Perubahan’, Mardiono Akui Gagal Bawa PPP ke Senayan dalam Pidato Emosional di Muktamar X
Muktamar X PPP Ricuh: Aksi Lempar Kursi Warnai Pembukaan, Teriakan ‘Perubahan’ vs ‘Lanjutkan’ Bergema
Muktamar X PPP Memanas: Duet “Tauke-Tokoh” Muncul Sebagai Penantang Kuat Mardiono, Pertaruhan Nasib Partai Ka’bah
Jelang Muktamar ke X, PPP Kota Bekasi Dorong Sistem AHWA saat Pemilihan Ketum

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:45 WIB

DPD PSI Kota Bekasi Wujudkan Filosofi Gajah di Logo Baru Lewat Bakti Sosial dan Program Ketahanan Pangan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Guru Ditugaskan Awasi Makan Bergizi Gratis, PGRI Dilema antara Insentif dan Beban Kerja Tambahan

Minggu, 28 September 2025 - 10:28 WIB

Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP, Target Utama: Kembalikan Partai ke Senayan pada Pemilu 2029

Sabtu, 27 September 2025 - 19:30 WIB

Diiringi Teriakan ‘Perubahan’, Mardiono Akui Gagal Bawa PPP ke Senayan dalam Pidato Emosional di Muktamar X

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca