Bapemperda Desak Pemkot Bekasi segera Perwal-kan Perda usulan DPRD

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang.

KOTA BEKASI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang mengeluhkan perihal tidak adanya Peraturan Walikota (Perwal) yang mengikat dari Pemerintah Daerah selepas DPRD Kota Bekasi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan hukum lanjutan yang mengikat untuk suatu peraturan perundang-undangan.

“Nah ini beberapa kali kita juga sudah panggil Kabag Hukum. Karena Perda-nya sudah ada, tapi Perwal-nya belum ada, nah ini yang kita dorong bagaimana setiap Perda yang sudah disahkan oleh DPRD, itu langsung diikuti oleh Perwal,” ucap Bung Nico kepada awak media, dikutip Jumat (19/07/2024).

Menurut Bung Nico, secara landasan hukum Perwal tentunya dapat mencakup dari beberapa Perda. Karena pelaksanaan selepas pembentukan suatu landasan hukum, kinerja Legislator lebih cepat ketimbang dari Pemerintah Daerah .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satu Perwal itu bisa lima Perda loh, nah yang kami lihat itu bahwa ternyata tidak secepat legislatif, eksekutifnya agak telat dalam menyambut Perda yang menjadi usulan DPRD. Khususnya soal usulan DPRD, kalau usulan dari mereka itu langsung Perwal-nya sudah ada, Perda-nya masuk,” sambungnya.

Lambatnya eksekutif dalam menyambut Perda yang menjadi usulan DPRD, kata dia, merupakan salah satu keresahan yang dirasakan para legislator ketika tengah menggodok suatu peraturan perundang-undangan.

“Kalau usulan DPRD ini sangat susah sekali, jadi saya sudah sampaikan kepada Kabag Hukum, apapun hasil keputusan eksekutif dan legislatif adalah hasil bersama. Sehingga begitu Perda turun, ya harus dibarengi dengan Perwal dan itu berkali-kali kita sampaikan kepada Pemerintah Daerah, supaya efektif,” jelasnya.

Bung Nico mencontohkan seperti Perda Lansia, Perda-nya sudah disahkan, tetapi hingga kini belum didukung oleh Perwalnya.

“Nah ini yang mau kita dorong agar bagaimana perda-perda yang sudah ada langsung dibuat peraturan teknis nya yaitu Perwal,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekwan Janji Bakal Pecat Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan DPRD
Pegawai Honorer Dilecehkan di Lingkungan DPRD, Sekwan Tidak Tahu Siapa Korban dan Pelaku
DPRD Kota Bekasi Tekankan Pentingnya Regulasi Matang untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026
Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Imbau Warga Pendatang untuk Siap Bersaing di Dunia Kerja
Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dorong Operasi Yustisi untuk Pendataan Warga Pendatang Pasca Lebaran
Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dorong Rekrutmen Outsourcing untuk Atasi Kekurangan Guru
Renja Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Fokus Kawal Aspirasi Reses 2025 ke RKPD 2026
DPRD Kota Bekasi Imbau Warga Pendatang untuk Tertib Administrasi Kependudukan

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:23 WIB

Sekwan Janji Bakal Pecat Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan DPRD

Jumat, 18 April 2025 - 12:47 WIB

Pegawai Honorer Dilecehkan di Lingkungan DPRD, Sekwan Tidak Tahu Siapa Korban dan Pelaku

Minggu, 13 April 2025 - 13:05 WIB

DPRD Kota Bekasi Tekankan Pentingnya Regulasi Matang untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026

Kamis, 10 April 2025 - 09:53 WIB

Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Imbau Warga Pendatang untuk Siap Bersaing di Dunia Kerja

Rabu, 9 April 2025 - 09:49 WIB

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dorong Operasi Yustisi untuk Pendataan Warga Pendatang Pasca Lebaran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!