Bapemperda Desak Pemkot Bekasi segera Perwal-kan Perda usulan DPRD

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang.

KOTA BEKASI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang mengeluhkan perihal tidak adanya Peraturan Walikota (Perwal) yang mengikat dari Pemerintah Daerah selepas DPRD Kota Bekasi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan hukum lanjutan yang mengikat untuk suatu peraturan perundang-undangan.

“Nah ini beberapa kali kita juga sudah panggil Kabag Hukum. Karena Perda-nya sudah ada, tapi Perwal-nya belum ada, nah ini yang kita dorong bagaimana setiap Perda yang sudah disahkan oleh DPRD, itu langsung diikuti oleh Perwal,” ucap Bung Nico kepada awak media, dikutip Jumat (19/07/2024).

Menurut Bung Nico, secara landasan hukum Perwal tentunya dapat mencakup dari beberapa Perda. Karena pelaksanaan selepas pembentukan suatu landasan hukum, kinerja Legislator lebih cepat ketimbang dari Pemerintah Daerah .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satu Perwal itu bisa lima Perda loh, nah yang kami lihat itu bahwa ternyata tidak secepat legislatif, eksekutifnya agak telat dalam menyambut Perda yang menjadi usulan DPRD. Khususnya soal usulan DPRD, kalau usulan dari mereka itu langsung Perwal-nya sudah ada, Perda-nya masuk,” sambungnya.

Lambatnya eksekutif dalam menyambut Perda yang menjadi usulan DPRD, kata dia, merupakan salah satu keresahan yang dirasakan para legislator ketika tengah menggodok suatu peraturan perundang-undangan.

“Kalau usulan DPRD ini sangat susah sekali, jadi saya sudah sampaikan kepada Kabag Hukum, apapun hasil keputusan eksekutif dan legislatif adalah hasil bersama. Sehingga begitu Perda turun, ya harus dibarengi dengan Perwal dan itu berkali-kali kita sampaikan kepada Pemerintah Daerah, supaya efektif,” jelasnya.

Bung Nico mencontohkan seperti Perda Lansia, Perda-nya sudah disahkan, tetapi hingga kini belum didukung oleh Perwalnya.

“Nah ini yang mau kita dorong agar bagaimana perda-perda yang sudah ada langsung dibuat peraturan teknis nya yaitu Perwal,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kota Bekasi Gandeng KPK Cegah Korupsi Anggaran Daerah
​Komisi 3 Desak Wali Kota Bekasi Tuntaskan Pemisahan Aset Perumda Tirta Bhagasasi
Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Kawal Ketat Pembebasan Lahan PLTSa di Sumurbatu
Evaluasi Bank Sampah di Kota Bekasi, Komisi 2 Panggil DLH
Ketua DPRD Soroti Kinerja Setahun Tri-Harris di Kota Bekasi
Ketua DPRD Serahkan Kebijakan Transparansi Anggaran ke Wali Kota Bekasi
Ketua DPRD Kota Bekasi Kawal Nasib Warga Puri Asih Sejahtera Jelang Eksekusi
Anggota DPR RI Ingatkan Masyarakat Waspadai Varian Super Flu H3N2 di Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:33 WIB

DPRD Kota Bekasi Gandeng KPK Cegah Korupsi Anggaran Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:59 WIB

​Komisi 3 Desak Wali Kota Bekasi Tuntaskan Pemisahan Aset Perumda Tirta Bhagasasi

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:16 WIB

Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Kawal Ketat Pembebasan Lahan PLTSa di Sumurbatu

Senin, 19 Januari 2026 - 15:15 WIB

Evaluasi Bank Sampah di Kota Bekasi, Komisi 2 Panggil DLH

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:08 WIB

Ketua DPRD Soroti Kinerja Setahun Tri-Harris di Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca