Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Ali Syaifa menepis kabar keterangan Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia yang menyebutkan bahwa Kota Bekasi kekurangan 57.198 lembar surat suara Pilkada 2024 dengan rincian 46.475 (kekurangan) lembar suara untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur, kemudian 10.723 lembar untuk surat suara untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Informasi tersebut tidak benar. Berdasarkan hasil Sortir Lipat dan penghitungan secara Real yang dilakukan oleh Petugas KPU Kota Bekasi, kekurangan surat suara yang dikirim oleh penyedia percetakan tidak sebanyak itu,” ucap Ali Syaifa kepada RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Selasa (19/11/2024).
Adapun, berdasarkan hasil pengawasan sortir lipat yang dilakukan pada Kamis, 14 November 2024, KPU Kota Bekasi hanya kekurangan Surat Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Barat, yakni sebanyak 17.171 Surat Suara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara mengenai jumlah Surat Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, tidak ada kendala.
Minggu (17/11) Kemarin. KPU juga telah meminta kembali kepada perusahaan pencetakan Surat Suara kepada PT Percetakan Gramedia, Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi untuk segera dilakukan pencetakan ulang.
Sekaligus, Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia bersama Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Pusdiklat Bawaslu Kota Bekasi Basan Saiful Nurdin juga melakukan peninjauan langsung ke Gudang Alexindo, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara.
Namun, yang menjadi pertanyaan Redaksi RakyatBekasi.com adalah mengapa Ketua Bawaslu Kota Bekasi, tidak mengkroscek dan memastikan terlebih dahulu perihal kekurangan Surat Suara yang terjadi.
Karena, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Pusdiklat Bawaslu Kota Bekasi Basan Saiful Nurdin hanya menyebut kekurangan Surat Suara yang terjadi hanya terdapat Surat Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Barat yang berjumlah sebanyak 17.171 Surat Suara
“Dan saat ini, kebutuhan surat suara sebanyak 1.876.239 untuk surat suara Pemilihan Gubernur dan Walikota telah terpenuhi dan sedang dilakukan Pengesetan Surat Suara ke dalam Kotak suara. Jadi secara umum lancar dan tidak ada kendala,” imbuhnya.
Ali menjelaskan, mengenai kekurangan Surat Suara yang terjadi, tentunya juga bukan terbilang kecolongan, karena tidak dilakukan pengecekan, pada saat pelaksanaan Sortir Lipat.
Pihaknya menyebut, hal itu terjadi lantaran kesalahan daripada pihak perusahaan pencetakan Surat Suara.
“Kekurangan itu bukan kecolongan, tetapi dari pihak penyedia dan itu (terjadi) di beberapa daerah memang ada juga yang kurang, ada yang lebih. Jadi bukan kesalahan,” imbuhnya.
Selain itu, Petugas Sortir Lipat sudah bekerja dengan baik dalam membantu KPU Kota Bekasi, jadi itu sesuatu hal yang normal, kalau terjadi kelebihan dilaporkan. Kalau terjadi kekurangan juga dilaporkan
“Kalau kelebihan nanti kita musnahkan, kalau kurang kita minta tambahan. Sehingga semua sudah tidak ada kekurangan, Sudah siap semua, Kalau sudah, segera kita distribusi dalam waktu dekat,” paparnya.