Bawaslu Sebut Proses Hukum Pidana Pemilu Ketua PPK Bekasi Timur Masih Lanjut

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2024 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin.

Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin.

KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mengumumkan untuk Ketua PPK Bekasi Timur MLM masih terancam hukum pidana pemilu buntut dugaan penggelembungan suara yang terjadi di PPK Bekasi Timur, dikarenakan dari jumlah kertas Plano tidak sesuai dari hasil perhitungan.

Baca Juga:  Update Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Bawaslu Resmi Periksa Pelapor PPK Bekasi Timur

Hal tersebut diumumkan Bawaslu Kota Bekasi meskipun melalui kabar terbaru, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengonfirmasikan bahwa Ketua PPK Bekasi Timur MLM terindikasi melakukan pelanggaran etik pemilu, selepas dilakukan klarifikasi pada Kamis (07/03) lalu.

“Gini kalau misalkan ini yang dilaporkan kan pidana, pidana kan beda dengan etik. Kalau etik, ketika dia diduga melanggar kode etik berarti sanksi yang paling fatal kan diberhentikan, kalau pidana kan tetap jalan,” ucap Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Rabu (13/03/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sodikin mengatakan, meski KPU Kota Bekasi telah menyebut MLM sebagai Ketua PPK Bekasi telah melanggar kode etik.

Baca Juga:  Terkait Penggelembungan Suara di Bekasi Timur, KPU Sebut Ketua PPK Terindikasi Langgar Etika

Bawaslu, kata dia, tetap mengedepankan hukum sesuai ketentuan, karena MLM diduga melanggar pidana pemilu dari laporan yang dilayangkan pelapor.

“Pidana pemilu bukan pidana umum, tapi kalau KPU sudah mengeluarkan putusan, karena memang menurut teman-teman KPU Kota itu melanggar kode etik ya silahkan. Jadi (pidana pemilu) masih lanjut untuk proses di Bawaslu,” katanya

Sodikin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor yang melayangkan laporan kepada Ketua PPK Bekasi Timur.

Baca Juga:  Rp500 juta - Rp1 miliar dari PPK sampai ke Komisioner, YAMSI Desak KPU Gelar Rekapitulasi Ulang Seluruh Dapil di Kota Bekasi

Dalam pemeriksaan yang digelar Rabu (13/03/2024) kemarin, kata dia, pelapor dilayangkan 20 pertanyaan lebih oleh penyidik, sebagai syarat materil untuk tahap penyelidikan lebih lanjut.

“Pada hari ini pemeriksaan pelapor atas nama Supriyadi, itu laporan mengenai indikasi penggelembungan suara di Dapil 1 Bekasi Timur sudah jalan tadi pelapor dan saksi sudah kita pintai keterangan,” imbuhnya.

Sodikin mengatakan, pelapor dalam hal ini telah menjalani pemeriksaan selama 90 menit atau satu setengah jam untuk Bawaslu bisa menentukan posisi perkara selanjutnya.

Baca Juga:  Ini 50 Calon Legislatif Peraih Kursi DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029

“Lumayanlah satu jam setengah pelapor kami lakukan pemeriksaan, Dengan pelapor kami layangkan pertanyaan sekitar 20an lebih,” jelasnya.

Lebih lanjut Sodikin membeberkan update terbaru yang mungkin bisa disampaikan Bawaslu Kota Bekasi dalam perkara PPK Bekasi Timur sendiri.

Pihaknya akan melakukan pemanggilan lanjutan kepada dua saksi lainnya guna dipintai keterangan, pada Jumat (15/03/2024) esok.

“Selanjutnya ini kan kita perlu ada keterangan lanjutan, tadi disebut bahwa ada saksi. Faisal Saksi internal Demokrat dia saksi internal yang ada di dalam rekapitulasi. Kemungkinan kita akan pintai dulu keterangannya sama Tejo kita agendakan juga. Setelah itu nanti kita klarifikasi terlapor,” pungkasnya.

Baca Juga:  Sampaikan Mosi Tidak Percaya Soal Pemilu Curang, AMPP: Pecat Ketua KPU Kota Bekasi

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok
KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 19:03 WIB

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Kamis, 21 November 2024 - 15:29 WIB

H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik

Kamis, 21 November 2024 - 09:18 WIB

KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB