Bawaslu Sebut Proses Hukum Pidana Pemilu Ketua PPK Bekasi Timur Masih Lanjut

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2024 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin.

Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin.

KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mengumumkan untuk Ketua PPK Bekasi Timur MLM masih terancam hukum pidana pemilu buntut dugaan penggelembungan suara yang terjadi di PPK Bekasi Timur, dikarenakan dari jumlah kertas Plano tidak sesuai dari hasil perhitungan.

[irp posts=”9470″ ]

Hal tersebut diumumkan Bawaslu Kota Bekasi meskipun melalui kabar terbaru, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengonfirmasikan bahwa Ketua PPK Bekasi Timur MLM terindikasi melakukan pelanggaran etik pemilu, selepas dilakukan klarifikasi pada Kamis (07/03) lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gini kalau misalkan ini yang dilaporkan kan pidana, pidana kan beda dengan etik. Kalau etik, ketika dia diduga melanggar kode etik berarti sanksi yang paling fatal kan diberhentikan, kalau pidana kan tetap jalan,” ucap Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Rabu (13/03/2024).

Sodikin mengatakan, meski KPU Kota Bekasi telah menyebut MLM sebagai Ketua PPK Bekasi telah melanggar kode etik.

[irp posts=”9441″ ]

Bawaslu, kata dia, tetap mengedepankan hukum sesuai ketentuan, karena MLM diduga melanggar pidana pemilu dari laporan yang dilayangkan pelapor.

“Pidana pemilu bukan pidana umum, tapi kalau KPU sudah mengeluarkan putusan, karena memang menurut teman-teman KPU Kota itu melanggar kode etik ya silahkan. Jadi (pidana pemilu) masih lanjut untuk proses di Bawaslu,” katanya

Sodikin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor yang melayangkan laporan kepada Ketua PPK Bekasi Timur.

[irp posts=”9271″ ]

Dalam pemeriksaan yang digelar Rabu (13/03/2024) kemarin, kata dia, pelapor dilayangkan 20 pertanyaan lebih oleh penyidik, sebagai syarat materil untuk tahap penyelidikan lebih lanjut.

“Pada hari ini pemeriksaan pelapor atas nama Supriyadi, itu laporan mengenai indikasi penggelembungan suara di Dapil 1 Bekasi Timur sudah jalan tadi pelapor dan saksi sudah kita pintai keterangan,” imbuhnya.

Sodikin mengatakan, pelapor dalam hal ini telah menjalani pemeriksaan selama 90 menit atau satu setengah jam untuk Bawaslu bisa menentukan posisi perkara selanjutnya.

[irp posts=”9472″ ]

“Lumayanlah satu jam setengah pelapor kami lakukan pemeriksaan, Dengan pelapor kami layangkan pertanyaan sekitar 20an lebih,” jelasnya.

Lebih lanjut Sodikin membeberkan update terbaru yang mungkin bisa disampaikan Bawaslu Kota Bekasi dalam perkara PPK Bekasi Timur sendiri.

Pihaknya akan melakukan pemanggilan lanjutan kepada dua saksi lainnya guna dipintai keterangan, pada Jumat (15/03/2024) esok.

“Selanjutnya ini kan kita perlu ada keterangan lanjutan, tadi disebut bahwa ada saksi. Faisal Saksi internal Demokrat dia saksi internal yang ada di dalam rekapitulasi. Kemungkinan kita akan pintai dulu keterangannya sama Tejo kita agendakan juga. Setelah itu nanti kita klarifikasi terlapor,” pungkasnya.

[irp posts=”9346″ ]

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patuhi Larangan Rekrutmen Honorer Baru, Pemkot Bekasi Curhat Masih Kekurangan Guru
Gelar Halal Bihalal Pasca Libur Lebaran 2025, Wali Kota Bekasi Ajak ASN Tingkatkan Kinerja Pelayanan
Wali Kota Bekasi Pastikan Pelantikan PPPK Tahap Satu pada Juli 2025
DBMSDA Gercep Perbaiki Tulisan Landmark Taman Plaza Patriot Candrabhaga
Tak Ikut Apel Pagi Usai Libur Lebaran, ASN Pemkot Bekasi Terancam Sanksi
Siagakan 700 Petugas Kebersihan, DLH Kota Bekasi Angkut 7.973 Ton Sampah Selama Mudik Lebaran 2025
KP2C Bantah Isu Hoaks Tinggi Muka Air Sungai Cileungsi capai 450 Cm
Orang Tak Dikenal Rusak Landmark Taman Plaza Patriot Candrabhaga, DBMSDA Kota Bekasi Siapkan Perbaikan

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 12:37 WIB

Patuhi Larangan Rekrutmen Honorer Baru, Pemkot Bekasi Curhat Masih Kekurangan Guru

Selasa, 8 April 2025 - 11:56 WIB

Gelar Halal Bihalal Pasca Libur Lebaran 2025, Wali Kota Bekasi Ajak ASN Tingkatkan Kinerja Pelayanan

Selasa, 8 April 2025 - 09:09 WIB

Wali Kota Bekasi Pastikan Pelantikan PPPK Tahap Satu pada Juli 2025

Senin, 7 April 2025 - 14:44 WIB

DBMSDA Gercep Perbaiki Tulisan Landmark Taman Plaza Patriot Candrabhaga

Senin, 7 April 2025 - 11:37 WIB

Siagakan 700 Petugas Kebersihan, DLH Kota Bekasi Angkut 7.973 Ton Sampah Selama Mudik Lebaran 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!