KOTA BEKASI – Aksi brutal pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPC GMNI Bekasi, Christianto Manurung berujung kepolisian. Salah satu pelaku diduga seorang Warga Negara Asing asal Belanda bernama Rudolf Jhon.
Peristiwa yang mengakibatkan luka parah pada bagian kepala Christianto, terjadi di Koma Junkyard, Jl. Bambu Runcing No.20, RT.004/RW.007, Bekasi Jaya, Kec. Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (25/2/2024) sekira pukul 01.00 dini hari.
Christianto menjelaskan, keributan terjadi akibat dugaan tindakan pelecehan seksual Rudolf Jhon kepada salah seorang teman wanitanya. Menurut Christianto, tindakan WNA yang memegang bagian payudara di muka umum adalah pelecehan yang memalukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya datang ke cafe itu berlima, tiga cowok dan dua cewek, ya sekedar nongkrong menikmati musik. Ini teman kampus dan organisasi juga. Saat teman saya dipegang bagian payudaranya, saya spontan marah ke WNA itu. Rupanya para pegawai cafe malah membantu si bule sehingga saya terpancing emosi. Tiba-tiba saya dipukul hingga terjatuh entah oleh siapa. Saya perkirakan ada sekitar 10 orang yang mengeroyok dan beberapa diantaranya menggunakan seragam cafe Koma Junkyard,” ungkap Christianto kepada media.
“Saya gak sempat melawan karena kalah jumlah dan kawan saya juga gak mampu berbuat apa-apa,” tambahnya.
Usai peristiwa pengeroyokan, Christianto bersama teman-temannya melaporkan kejadian itu ke Mapolres Metro Bekasi Kota dan langsung visum serta pengobatan ringan atas luka yang dialami.
Dikatakan Christianto, aksi bar-bar tersebut seharusnya tidak terjadi. Apalagi karyawan cafe memihak kepada pelaku yang melecehkan seorang perempuan.
“Seharusnya pihak cafe berada di tengah untuk meredam masalah. Mereka malah membantu memukuli saya hingga babak belur. Sangat brutal ini,” tegasnya.
Christianto berharap, pihak kepolisian bertindak cepat mengamankan para pelaku pengeroyokan termasuk WNA yang turut dilaporkan tindakan pelecehannya secara terpisah.
“Ya, kasus ini dibuat dua laporan. Saya sebagai korban berharap polisi sigap mengamankan para pelaku dan memberikan keadilan hukum bagi warga negaranya,” tandasnya.