Sementara itu DPRD Kota Bekasi pada Jumat (04/08/2023) lalu, secara resmi telah bersurat untuk mengajukan tiga (3) nama calon Penjabat Wali Kota Bekasi ke Menteri Dalam Negeri.
“Ya, kami pastikan 3 nama ini merupakan hasil ajuan dan kesepakatan bersama DPRD Kota Bekasi melalui Rakon, Rapim. Semua yang terbaik bagi Kota Bekasi,” papar Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah seperti dilansir di laman DPRDKota Bekasi, Jumat (04/08/2023) siang.
Politisi PKS yang kerap disapa Ustaz Daulah ini menegaskan bahwa penetapan ketiga orang tersebut oleh DPRD Kota Bekasi sudah melalui telaah dan kajian masing-masing pimpinan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah kita sampaikan ke Kemendagri sesuai tenggat waktu, sebelum 9 Agustus. Semoga usulan ini memberi manfaat dan kebaikan untuk Kota Bekasi dan masyarakatnya,” ujar Ustaz Daulah.
Sebagai informasi, seperti tertera dalam surat dengan kop DPRD Kota Bekasi bernomor 172.6/4869/DPRD.PP itu, disebutkan tiga nama yang diusulkan menjadi Penjabat Wali Kota Bekasi oleh DPRD Kota Bekasi yaitu;
- Drs. Makmur Marbun, M.Si (Direktur Produk Hukum Kemendagri);
- Ir. A. Koswara, M.P (Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat);
- Dr. dr. Kusnanto Saidi, MARS (Direktur RSUD Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi)
. (mar)