Dinilai Lalai Awasi Kasus Pelecehan, Wali Kota Bekasi Sanksi Kepala Sekolah SMPN 13

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi mengambil tindakan tegas terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di SMP Negeri 13.

Selain menonaktifkan oknum guru berinisial J, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, juga menjatuhkan sanksi administratif kepada Kepala Sekolah, Tetik Atikah, atas kelalaian dalam pengawasan.

Keputusan ini disampaikan Tri Adhianto setelah ia mengunjungi sekolah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepala Sekolah juga kita kenakan sanksi. Karena sebagai pimpinan, kita akan mencari fakta-faktanya. Saya melihat ada indikasi tindakan pembiaran dan tidak adanya upaya untuk menyelesaikan persoalan secara utuh,” tegas Tri, Rabu (27/08/2025).

Pemeriksaan Lanjutan oleh Tim Pencari Fakta

Menurut Tri, sanksi administratif yang diberikan kepada Kepala Sekolah merupakan langkah awal. Untuk mendalami lebih jauh, Pemerintah Kota Bekasi telah membentuk tim pencari fakta yang dipimpin oleh Kepala Inspektorat.

Tim ini bertugas mengumpulkan bukti dan fakta tambahan pasca insiden.

“Kita akan lihat nanti, ada tim pencari fakta yang diketuai oleh Kepala Inspektorat,” jelas Tri.

Sanksi yang mungkin dijatuhkan bervariasi, mulai dari pembebasan tugas sebagai Kepala Sekolah hingga sanksi lain yang relevan.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk tidak hanya menindak pelaku langsung, tetapi juga pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas terjadinya insiden.

Ini adalah bagian dari upaya menyeluruh untuk memastikan lingkungan sekolah aman dan bebas dari kekerasan.

Guru J Resmi Dinonaktifkan

Sebelumnya, Guru J yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual telah lebih dulu dinonaktifkan dari tugas mengajarnya.

Tri Adhianto menegaskan bahwa tindakan tidak bermoral tersebut tidak mencerminkan etika seorang tenaga pendidik.

Pemkot Bekasi juga telah berkomitmen untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban, memastikan mereka mendapatkan dukungan penuh untuk pulih dari trauma.

​Kasus ini menjadi sorotan penting bagi dunia pendidikan di Kota Bekasi, mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan sekolah.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca