JAKARTA – Posisi KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI telah dikukuhkan melalui rapat paripurna DPR. Dengan demikian Laksamana Yudo sudah secara resmi menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.
Pengesahan ini diambil saat pembicaraan tingkat II di rapat paripurna ke-12 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023.
Rapat yang berlangsung di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/12/2022) ini dihadiri semua pimpinan DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin jalannya rapat didamping oleh keempat wakilnya. Mereka adalah Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, Lodewijk F Paulus dan Muhaimin Iskandar.
Rapat diawali dengan penyampaian laporan mengenai proses mekanisme serta pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI. Laporan disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.
Usai mendengarkan penyampaian tersebut, Puan langsung meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir. “Apakah dapat disetujui?” tanya Puan di ruang sidang, yang dijawab setuju secara serempak oleh para peserta.
Kemudian, Laksamana Yudo diminta Puan maju. Ia pun terlihat berdiri dari tempat duduknya, lalu memberikan salam hormat kepada anggota DPR RI.
“Selanjutnya kami memperkenalkan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, dan untuk itu kami persilakan maju ke depan mimbar,” kata Puan.
Diketahui, sebelumnya Laksamana Yudo telah menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon panglima TNI.
Nama Laksamana Yudo diusulkan secara tunggal oleh Presiden Jokowi pada akhir November lalu.
Sebagai informasi, Komisi I DPR menggelar fit and proper test terhadap Laksamana Yudo, Jumat (02/12) lalu. Hasilnya, Komisi I DPR menyetujui pengangkatannya sebagai panglima TNI yang baru.
Keputusan itu diumumkan oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid sekaligus pimpinan rapat uji kelayakan tersebut. “Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” kata Meutya mengetok palu tanda persetujuan. (*)