Disetujui Semua Fraksi DPR, Laksamana Yudo Margono Resmi Jadi Panglima TNI

- Jurnalis

Selasa, 13 Desember 2022 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posisi KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI telah dikukuhkan melalui rapat paripurna DPR. Dengan demikian Laksamana Yudo sudah secara resmi menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa, Selasa (13/12/2022).

Posisi KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI telah dikukuhkan melalui rapat paripurna DPR. Dengan demikian Laksamana Yudo sudah secara resmi menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa, Selasa (13/12/2022).

JAKARTA – Posisi KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI telah dikukuhkan melalui rapat paripurna DPR. Dengan demikian Laksamana Yudo sudah secara resmi menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.

Pengesahan ini diambil saat pembicaraan tingkat II di rapat paripurna ke-12 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023.

Rapat yang berlangsung di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/12/2022) ini dihadiri semua pimpinan DPR.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin jalannya rapat didamping oleh keempat wakilnya. Mereka adalah Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, Lodewijk F Paulus dan Muhaimin Iskandar.

Rapat diawali dengan penyampaian laporan mengenai proses mekanisme serta pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI. Laporan disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.

Usai mendengarkan penyampaian tersebut, Puan langsung meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir. “Apakah dapat disetujui?” tanya Puan di ruang sidang, yang dijawab setuju secara serempak oleh para peserta.

Kemudian, Laksamana Yudo diminta Puan maju. Ia pun terlihat berdiri dari tempat duduknya, lalu memberikan salam hormat kepada anggota DPR RI.

“Selanjutnya kami memperkenalkan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, dan untuk itu kami persilakan maju ke depan mimbar,” kata Puan.

Diketahui, sebelumnya Laksamana Yudo telah menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon panglima TNI.

Nama Laksamana Yudo diusulkan secara tunggal oleh Presiden Jokowi pada akhir November lalu.

Sebagai informasi, Komisi I DPR menggelar fit and proper test terhadap Laksamana Yudo, Jumat (02/12) lalu. Hasilnya, Komisi I DPR menyetujui pengangkatannya sebagai panglima TNI yang baru.

Keputusan itu diumumkan oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid sekaligus pimpinan rapat uji kelayakan tersebut. “Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” kata Meutya mengetok palu tanda persetujuan. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

11.114 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN ke KPK Hingga Masa Tenggat Berakhir
KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN
13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK
Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis
Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran
Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Hari Raya Idul Fitri 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Kata Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:47 WIB

11.114 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN ke KPK Hingga Masa Tenggat Berakhir

Selasa, 15 April 2025 - 14:42 WIB

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN

Selasa, 15 April 2025 - 14:17 WIB

13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK

Sabtu, 12 April 2025 - 18:31 WIB

Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis

Jumat, 4 April 2025 - 08:03 WIB

Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!