Hore…, THM Kota Bekasi Bakal Buka Besok

- Jurnalis

Senin, 23 Agustus 2021 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Bekasi lakukan pertemuan dengan para pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM). Hal tersebut dilakukan untuk membahas aturan dibukanya Tempat Hiburan Malam di Kota Bekasi, Senin (23/08/2021).

Kepala Bidang Pariwisata Disparbud Kota Bekasi, Agus Enap mengatakan ada kurang lebih 30 orang perwakilan para pengusaha Tempat Hiburan Malam di Kota Bekasi yang hadir pada pertemuan dengan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi.

Baca Juga:  Pemain Terbaik AFF U-16 Pulang ke Bekasi, Tri Adhianto Ganjar "Bocah Cikunir" Sepuluh Juta

“Ada kurang lebih 30 perwakilan dari para pengusaha Tempat Hiburan Malam di Kota Bekasi yang datang untuk membahas aturan dibukanya tempat usaha mereka,” ucap Agus Enap pada rakyatbekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus pun mengatakan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi akan berkoordinasi dengan berbagai unsur untuk bertanggung jawab dalam pembukaan tempat hiburan malam tersebut.

“Tentunya Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi tadi mengatakan akan memeberikan relaksasi kepada para pengusaha tersebut jika tidak mematuhi protokol kesehatan jika sudah dibuka. Tidak lupa juga kita akan berkoordinasi dengan berbagai unsur agar tetap bertanggung jawab dalam penanganan protokol kesehatan yang dilakukan di lapangan,” tambahnya.

Diapun mengaku akan lakukan pembukaan tempat hiburan malam usai menunggu keputusan mengenai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) pada hari ini.

Baca Juga:  Hydrant Bermasalah, Kebakaran Pabrik di Bekasi Berhasil Dipadamkan setelah 25 Jam

“Kita lihat malam ini, aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) bagaimana. Kemungkinan kita buka Selasa (24/8/2021) atau Rabu (25/8/2021). Kita pun memberikan pernyataan mutlak yang harus dipatuhi para pengusaha ketika tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan sanksi,” pungkasnya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beda Perlakuan dengan Ketua Partai, Kasus Kekerasan Seksual Juru Parkir Langsung Diciduk
Miris, PT MNI Binaan Eks Menkumham PHK Sepihak dan Tak Penuhi Gaji Karyawannya
Sarpras Terbatas, Baliho Calon Kepala Daerah Tak Tersentuh di Hari Tenang
‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’
Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 15:15 WIB

Miris, PT MNI Binaan Eks Menkumham PHK Sepihak dan Tak Penuhi Gaji Karyawannya

Senin, 25 November 2024 - 13:17 WIB

Sarpras Terbatas, Baliho Calon Kepala Daerah Tak Tersentuh di Hari Tenang

Sabtu, 23 November 2024 - 17:39 WIB

‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’

Jumat, 22 November 2024 - 09:32 WIB

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!