Imbas Pemotongan TKD Rp153 Miliar, Pemkot Bekasi Pangkas Habis Belanja Seremonial di 2026

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan melakukan efisiensi anggaran besar-besaran pada tahun 2026 mendatang. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif menyusul rencana pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat yang mencapai angka fantastis, yakni Rp153 miliar.

​Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa Pemkot Bekasi telah menyiapkan serangkaian penyesuaian belanja daerah untuk menjaga stabilitas dan keseimbangan fiskal.

Fokus utama dari efisiensi ini adalah memangkas seluruh kegiatan yang bersifat seremonial dan tidak berdampak langsung pada pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prioritaskan Anggaran Infrastruktur

​Tri Adhianto menegaskan, meskipun terjadi pemotongan yang signifikan, Pemkot Bekasi berkomitmen untuk tidak mengurangi alokasi anggaran bagi sektor-sektor prioritas, terutama infrastruktur. Langkah ini sejalan dengan arahan dari pemerintah provinsi.

​”Dengan dana transfer daerah yang berkurang Rp153 miliar, kami harus cermat. Sesuai arahan Pak Gubernur, kami pastikan efisiensi ini jangan sampai mengurangi kegiatan yang sifatnya infrastruktur,” ujar Tri saat ditemui jurnalis rakyatbekasi.com di Plaza Pemkot Bekasi, Rabu (08/10/2025).

​Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan merupakan kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup warga Kota Bekasi.

Rincian Belanja yang Akan Dihilangkan

​Untuk mencapai target efisiensi, kata dia, Pemkot Bekasi akan mengambil langkah tegas dengan menghilangkan sejumlah pos belanja yang dianggap tidak esensial. Wali Kota merinci pos-pos anggaran yang akan dihapus seluruhnya dari APBD 2026.

​”Oleh karena itu, belanja-belanja seremonial, anggaran makan dan minum (mamin), pengadaan seragam, perjalanan dinas, hingga kegiatan seperti sarasehan, seminar, dan Focus Group Discussion (FGD), itu semuanya akan kita hilangkan,” tegas Tri Adhianto.

Komitmen Efisiensi dan Transparansi

​Langkah pemangkasan ini, lanjut Tri, merupakan wujud komitmen Pemkot Bekasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Tujuannya adalah memastikan setiap rupiah dari anggaran digunakan secara efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.

​”Langkah ini kami ambil untuk memperkuat ketahanan fiskal serta memastikan penggunaan anggaran daerah yang lebih efektif, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.

Dasar Hukum Pemotongan Anggaran

​Kebijakan pemotongan TKD ini bukan tanpa dasar. Tri menjelaskan bahwa hal tersebut tertuang secara resmi dalam Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 perihal Penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026.

​Pemkot Bekasi kini tengah menyusun ulang Rencana Kerja Anggaran (RKA) untuk tahun 2026, memastikan semua penyesuaian dapat diimplementasikan tanpa mengorbankan program-program strategis yang telah direncanakan.

Ikuti terus perkembangan kebijakan anggaran dan dampaknya bagi pembangunan Kota Bekasi hanya di rakyatbekasi.com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara
Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi
Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis
Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi
Pengembang CBD Kranggan Mulai Perbaiki Jalan Longsor di Jatisampurna
Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi
Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa
Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:56 WIB

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara

Senin, 2 Februari 2026 - 15:09 WIB

Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 14:42 WIB

Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis

Senin, 2 Februari 2026 - 13:18 WIB

Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 11:49 WIB

Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca