KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menilai untuk tingginya angka inflasi di Kota Bekasi masih dianggap rasional, karena sebagai catatan wilayah Kota Bekasi bukanlah wilayah produsen, melainkan sebagai wilayah konsumen.
Hal tersebut disampaikan, selepas Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat merilis laporan menyoal Inflasi year on year (y-on-y) di Provinsi Jawa Barat pada Juli 2024 yang mencapai 2,25 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,83.
Melalui laporan itu, Kota Bekasi mencatat inflasi tertinggi di Jawa Barat sebesar 2,75 persen dengan IHK sebesar 107,47.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara inflasi terendah terjadi di Kota Cirebon sebesar 1,01 persen dengan IHK sebesar 104,67.
“Ya ini dalam arti tertinggi itu masih dalam batas yang rasional, karena situasi kondisi yang ada di Kota Bekasi, kita bukan daerah produsen,” ucap Raden Gani kepada RakyatBekasi.com saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (05/08/2024).
Selain itu, menurut laporan BPS Jawa Barat sendiri, inflasi tahunan pada Juli 2024 terutama disebabkan oleh kenaikan harga pada beberapa kelompok pengeluaran, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami kenaikan tertinggi sebesar 3,71 persen, disusul kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,55 persen.
Pj Gani mengatakan, perlu diketahui bahwa Kota yang berjuluk sebagai Kota Patriot ini, bukanlah suatu daerah pemasok dari setiap kebutuhan masyarakat.
Terlebih, kata dia, dengan status wilayah yang termasuk sebagai daerah dalam kategori bidang jasa dan perdagangan.
Sehingga, setiap kebutuhan di Kota Bekasi rentan terhadap Inflasi. Karena, dari setiap kebutuhan pasokan baik sangan dan pangan masih bergantung terhadap daerah lain, selaku pemasok ataupun produsen.
“Kita bergantung kepada pasokan dari daerah lain, sinergi antar daerah ini mutlak diperlukan supaya bagi daerah konsumen ini bisa mendapatkan pasokan-pasokan tanpa halangan apapun,” pungkasnya.