Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Periksa Enam Anggota DPRD Terkait Korupsi Proyek Alat Olahraga

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.

BEKASI — Informasi mengenai pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi beredar luas pada hari ini, Selasa (26/08/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari kelanjutan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan alat olahraga di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi tahun 2023.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, membenarkan kabar tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada enam Anggota Dewan, pemeriksaan sedang berlangsung,” jawab ST Hapsari sapaan karibnya singkat, Selasa (26/08/2025).

Namun, ia tidak dapat merinci nama-nama wakil rakyat yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kasus dugaan korupsi ini telah menetapkan tiga tersangka, yaitu AZ, MAR, dan AM. Proyek pengadaan alat olahraga senilai Rp 4,7 miliar ini diduga kuat telah merugikan keuangan negara.

Pemeriksaan terhadap anggota dewan mengindikasikan bahwa penyidik tengah mendalami keterlibatan atau peran pihak-pihak lain dalam skema korupsi tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan media, dan hal tersebut sesuai dengan yang disebutkan oleh Kajari Kota Bekasi ST Hapsari bahwa ada k enam anggota DPRD Kota Bekasi yang diagendakan untuk diperiksa.

Pemanggilan ini diduga terkait dengan fungsi pengawasan atau keterlibatan mereka dalam proses persetujuan anggaran proyek yang bermasalah.

Di tengah kesibukan rutin di kantor Kejari Kota Bekasi, beberapa awak media tampak menunggu di depan lobi utama, berharap mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Kejari mengenai hasil pemeriksaan atau identitas para anggota dewan yang dipanggil.

Publik menantikan transparansi dan langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus yang merugikan keuangan negara ini.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara
Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi
Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis
Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi
Pengembang CBD Kranggan Mulai Perbaiki Jalan Longsor di Jatisampurna
Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi
Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa
Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:56 WIB

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara

Senin, 2 Februari 2026 - 15:09 WIB

Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 14:42 WIB

Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis

Senin, 2 Februari 2026 - 13:18 WIB

Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 11:49 WIB

Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca