Kenaikan UMK Kota Bekasi Tahun 2025, APINDO Terima Walau Berat Hati

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serikat Pekerja Kota Bekasi menyambangi Gedung Sate Jawa Barat untuk menunggu Putusan UMK Kota Bekasi Tahun 2025.

Serikat Pekerja Kota Bekasi menyambangi Gedung Sate Jawa Barat untuk menunggu Putusan UMK Kota Bekasi Tahun 2025.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Bekasi menyetujui besaran kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2025 yang baru saja ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin.

Keputusan tersebut tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 tentang Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.

“Untuk UMK Tahun 2025, APINDO menyetujui kenaikan 6,5 persen setelah mendengar keterangan dari Dirjen Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker RI bahwa angka 6,5 persen itu merupakan kebijakan politis Kepala Negara,” ujar Ketua APINDO Kota Bekasi, Farid Elhakamy, saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangan tertulis, Rabu (18/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui putusan tersebut, Kota Bekasi memiliki upah tertinggi di Jawa Barat dengan nilai Rp 5.690.752,95. Kabupaten Karawang menyusul dengan UMK sebesar Rp 5.599.593,21, sedangkan Kabupaten Bekasi berada di posisi ketiga dengan UMK Rp 5.558.515,10.

Baca Juga:  Baru saja Dilantik, Pimpinan DPRD Kota Bekasi Gercep Berdialog dengan Pendemo

Farid menyatakan bahwa APINDO mau tidak mau harus berjiwa besar dalam menerima kenaikan ini, meskipun para pelaku usaha merasa berat hati.

“Walaupun angka kenaikan ini kami nilai sangat tinggi, tapi kami tidak bisa menolaknya. Sesungguhnya dalam prakteknya kenaikan tersebut bukanlah 6,5 persen, sebab kami sekaligus akan menanggung kenaikan iuran BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan dana pensiun karyawan,” jelasnya.

Terlebih lagi, tambah Farid, pemerintah juga menaikkan berbagai macam pajak, yang semakin memperberat beban pengusaha.

Baca Juga:  Camat Bantargebang Asyik Nyanyi, Diduga Anggaran Bantuan DKI Buat Hura-Hura

Meskipun demikian, APINDO tetap berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah demi kesejahteraan para pekerja.

Penetapan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Kota Bekasi dan daerah lainnya di Jawa Barat.

Dengan kenaikan UMK yang telah ditetapkan, para pekerja diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan lebih baik.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Bekasi Ultimatum Direksi BUMD soal Netralitas dan Afiliasi Politik Praktis

Farid menambahkan bahwa kenaikan upah ini harus diimbangi dengan peningkatan produktivitas pekerja dan efisiensi operasional perusahaan. “Kami berharap bahwa dengan kenaikan upah ini, para pekerja juga akan lebih termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya, sehingga bisa memberikan kontribusi positif bagi perusahaan dan perekonomian daerah,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UMK Kota Bekasi Tahun 2025 Tertinggi, Serikat Pekerja Optimistis Daya Beli Buruh Akan Meningkat
Pj Gubernur Jawa Barat Tetapkan Kenaikan UMK 2025, Kota Bekasi jadi Juara Upah Tertinggi
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Apel Operasi Lilin 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
BKPSDM Proses 97 Laporan Indisipliner ASN Sepanjang Tahun 2024, Enam Pegawai Diberhentikan dengan Hormat
Ingin Maksimalkan Potensi Pemuda Kota Bekasi, Adelia Pastikan Maju di Musda VII KNPI
Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua KNPI Kota Bekasi, Bang Aji Bilang Begini
Ketua DPRD Kota Bekasi Harap ‘Mal Pelayanan Publik’ Dapat Penuhi Layanan Administrasi Masyarakat
Cuaca Ekstrem Akhir Tahun, Pj Wali Kota Bekasi Instruksikan DBMSDA Mitigasi Banjir dan Pohon Tumbang

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:39 WIB

Kenaikan UMK Kota Bekasi Tahun 2025, APINDO Terima Walau Berat Hati

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:06 WIB

UMK Kota Bekasi Tahun 2025 Tertinggi, Serikat Pekerja Optimistis Daya Beli Buruh Akan Meningkat

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:21 WIB

Pj Gubernur Jawa Barat Tetapkan Kenaikan UMK 2025, Kota Bekasi jadi Juara Upah Tertinggi

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:06 WIB

BKPSDM Proses 97 Laporan Indisipliner ASN Sepanjang Tahun 2024, Enam Pegawai Diberhentikan dengan Hormat

Rabu, 18 Desember 2024 - 11:10 WIB

Ingin Maksimalkan Potensi Pemuda Kota Bekasi, Adelia Pastikan Maju di Musda VII KNPI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!