JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantaskan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan kasus korupsi terbanyak terjadi di pemerintah daerah yakni; terdiri dari provinsi dan kabupaten/kota.
“Kasus korupsi terjadi 54 persen itu di pemerintah daerah, 13 persen terjadi di provinsi dan 41 persen terjadi di kabupaten/kota,” ujar Firli dalam acara Peluncuran Indikator MCP tahun 2023, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/03/2023).
Firli meminta agar para pejabat apratur negera tidak melakukan korupsi. Lebih lanjut dia menegaskan untuk tidak melakukan akal-akal seakan-akan sudah mentaati sistem pemerintahan yang bersih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya minta tambahan wali kota, gubernur, bupati tidak bertambah lagi (terjerat korupsi), tapi tidak bertambah bukan karena bapak akal-akalan, tapi bapak betul-betul sudah melaksanakan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik,” tegasnya.
Firli melanjutkan, tahun 2023 KPK belum menangkap tangan pejabat yang melakukan korupsi. Namun, surat perintah penyidikan sudah banyak yang dia keluarkan.
“Saya berharap betul-betul pemerintah daerah tidak ada lagi yang melakukan korupsi, kalau ada kita lihat nanti siapa yang tertangkap,” ujar Filri.
Berdasarkan data profesi atau jabatan periode 2004-2022 per Januari 2023 yang dipaparkan KPK, total tersangka kasus korupsi yang berhasil ditangani sebanyak 1.519 tersangka.
Rinciannya, swasta 373 kasus, DPR dan DPRD 343 kasus, eselon 1, 2, 3, 4 sebanyak 310 kasus, lain-lain 200 kasus, wali kota/bupati dan wakil 155, kepala lembaga atau kementerian 35 kasus, hakim 29 kasus, gubernur 23 kasus, pengacara 16 kasus, jaksa 11 kasus, komisioner dan korporasi 8 kasus, serta polisi dan duta besar 4 kasus. (mar)