Sejumlah anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Kota Bekasi melakukan penggerebekan terhadap penjual obat-obatan daftar G, yang berlangsung di Jalan Ir. H. Juanda RT 03 RW 01, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, pada Selasa (13/05/2025) pagi.
Dalam aksi tersebut, anggota KOKAM berhasil mengamankan seorang penjual, serta menyita sejumlah obat keras, seperti Tramadol, Hexymer, dan Trihex, yang diduga diedarkan secara ilegal.
Obat-obatan daftar G merupakan obat keras yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter, karena memiliki efek samping yang berbahaya jika digunakan tanpa pengawasan medis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penggerebekan ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat, mengingat penyalahgunaan obat keras dapat menimbulkan efek samping serius, termasuk gangguan saraf, ketergantungan, dan risiko kesehatan lainnya.
Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), penggunaan obat daftar G secara sembarangan dapat menyebabkan efek samping berat seperti kejang, gangguan mental, dan kerusakan organ dalam.
“Obat-obatan seperti Tramadol dan Hexymer sering disalahgunakan, karena memiliki efek halusinasi dan euforia, sehingga rentan terhadap penyalahgunaan oleh kalangan muda,” ujar Ketua KOKAM Kota Bekasi, dalam keterangannya.
Sebagai organisasi kepemudaan yang aktif dalam menjaga ketertiban masyarakat, KOKAM Kota Bekasi terus berupaya melakukan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan ilegal, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat keras tanpa izin, guna memutus rantai peredaran dan menjaga kesehatan generasi muda.
Setelah penggerebekan ini, KOKAM berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan lebih lanjut terhadap pelaku, serta meningkatkan pengawasan terhadap distribusi obat keras, khususnya di wilayah Bekasi.
Masyarakat diingatkan agar tidak membeli obat keras tanpa resep dokter, serta lebih berhati-hati terhadap peredaran obat ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan.