KOKAM Kota Bekasi Grebek Penjual Obat Keras Daftar G di Duren Jaya

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggerebekan penjual obat keras daftar G oleh Kokam.

Penggerebekan penjual obat keras daftar G oleh Kokam.

Sejumlah anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Kota Bekasi melakukan penggerebekan terhadap penjual obat-obatan daftar G, yang berlangsung di Jalan Ir. H. Juanda RT 03 RW 01, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, pada Selasa (13/05/2025) pagi.

Dalam aksi tersebut, anggota KOKAM berhasil mengamankan seorang penjual, serta menyita sejumlah obat keras, seperti Tramadol, Hexymer, dan Trihex, yang diduga diedarkan secara ilegal.

Obat-obatan daftar G merupakan obat keras yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter, karena memiliki efek samping yang berbahaya jika digunakan tanpa pengawasan medis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggerebekan ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat, mengingat penyalahgunaan obat keras dapat menimbulkan efek samping serius, termasuk gangguan saraf, ketergantungan, dan risiko kesehatan lainnya.

Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), penggunaan obat daftar G secara sembarangan dapat menyebabkan efek samping berat seperti kejang, gangguan mental, dan kerusakan organ dalam.

“Obat-obatan seperti Tramadol dan Hexymer sering disalahgunakan, karena memiliki efek halusinasi dan euforia, sehingga rentan terhadap penyalahgunaan oleh kalangan muda,” ujar Ketua KOKAM Kota Bekasi, dalam keterangannya.

Sebagai organisasi kepemudaan yang aktif dalam menjaga ketertiban masyarakat, KOKAM Kota Bekasi terus berupaya melakukan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan ilegal, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat keras tanpa izin, guna memutus rantai peredaran dan menjaga kesehatan generasi muda.

Setelah penggerebekan ini, KOKAM berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan lebih lanjut terhadap pelaku, serta meningkatkan pengawasan terhadap distribusi obat keras, khususnya di wilayah Bekasi.

Masyarakat diingatkan agar tidak membeli obat keras tanpa resep dokter, serta lebih berhati-hati terhadap peredaran obat ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara
Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi
Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis
Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi
Pengembang CBD Kranggan Mulai Perbaiki Jalan Longsor di Jatisampurna
Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi
Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa
Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:56 WIB

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara

Senin, 2 Februari 2026 - 15:09 WIB

Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 14:42 WIB

Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis

Senin, 2 Februari 2026 - 13:18 WIB

Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 11:49 WIB

Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca