KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaporkan bahwa tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit) yang dikerjakan oleh petugas Pantarlih sampai saat ini pelaksanaannya telah mencapai angka 87 persen.
Komisioner KPU Kota Bekasi Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, Hubungan Antar Lembaga, dan SDM/Sosparmas Afif Fauzi mengatakan bahwa saat ini pelaksanaan Coklit oleh petugas Pantarlih masih terus berlangsung.
Tugas mereka dioptimalkan, kata dia, guna melakukan pemutakhiran terhadap data para pemilih yang nantinya akan menggunakan hak pilihnya di pelaksanaan Pilkada Serentak yang bakal digelar November 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hingga laporan per Senin (15/07/2024), progres pencoklitan sudah mencapai di angka 87 persen, secara tahapannya dari para petugas Pantarlih bertugas di lapangan,” ucap Afif melalui keterangan resminya yang diterima RakyatBekasi.com, Selasa (16/07/2024).
Pelaksanaan pencoklitan itu sendiri, kata Afif, nantinya akan berlangsung selama satu bulan lamanya, yakni terhitung dari tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024 mendatang.
“Dengan targetnya mendampingi pantarlih dalam melakukan pencoklitan sekaligus menyebarkan pesan positif agar warga yang akan disambangi dapat ikut mensukseskan pencoklitan ini,” jelasnya.
Dalam melakukan proses pencoklitan data pemilih Pilkada Serentak 2024, kata dia, KPU Kota Bekasi kurang lebih mengerahkan sebanyak 7.131 petugas Pantarlih.
“KPU Kota Bekasi memberikan syarat tertentu yang mesti dipenuhi oleh para Pantarlih. syarat utamanya adalah mereka harus memiliki dan bisa menggunakan smartphone, karena proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, juga akan menggunakan aplikasi E-coklit,” imbuhnya.
Sebagai informasi, aplikasi E-coklit adalah sistem elektronik canggih yang akan berperan penting dalam Pilkada Serentak 2024.
Teknologi inovatif ini memungkinkan pengelolaan data pemilih secara efisien dan akurat, memastikan informasi yang andal untuk proses pilkada maupun memiliki banyak keuntungan.
Selain menghemat waktu, kata dia, aplikasi E-coklit juga menghindari kesalahan yang mungkin terjadi saat pencoklitan dilakukan secara manual.
Kini, data calon pemilih sudah terintegrasi secara elektronik. Dengan begitu, petugas pantarlih dapat melakukan verifikasi data secara cepat dan akurat.
“Kemudian nantinya tugas pantarlih akan mencocokkan melalui data by name by address melalui aplikasi tersebut untuk dilakukan pendataan dari para pemilih untuk Pilkada mendatang,” tutupnya.