KOTA BEKASI – Terkait pembelian All In One PC sebanyak 25 unit senilai Rp. 504.700.000 sebelum SPK terbit di Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Bekasi Edison Effendi menyangkal hal tersebut.
Edison berkelit jika pengadaan tersebut sudah sesuai dengan tahapannya.
“Sudah ada bang, nggak mungkin nggak ada SPK,” ucapnya berkelit saat dikonfirmasi, Kamis (14/04/2021) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian saat ditanyakan perihal dugaan pembelian 25 unit All In One PC senilai Rp. 504.700.000 dilakukan sendiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen dengan modus meminjam bendera ke pihak ketiga, Edison yang akrab disapa Acong ini juga membantah dugaan tersebut.
“Itu nggak benar bang, informasi darimana bang?,” kelit Acong yang diketahui sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan 25 unit All In One PC senilai Rp. 504.700.000 di Sekretariat DPRD Kota Bekasi ini.
Sebelumnya diberitakan, disinyalir belum ada SPK dalam pengadaan Personal Computer dan juga printer, namun Sekretariat DPRD Kota Bekasi sudah belanja printer dan Personal Computer tersebut.
Berdasarkan penelusuran kami, hal tersebut (Pembelian) dimungkinkan terjadi berkat ulah seorang oknum mediator berinisial “S” yang diduga memiliki kedekatan dengan salah seorang Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bekasi berinisial “EE”.
“Si ‘S’ ini adalah orang swasta (broker) yang dekat dengan ‘EE’. Saya juga belum kenal,” ungkap narasumber kami yang tak mau disebutkan namanya ini.
Sebagai informasi, pengadaan Personal Computer dengan kode RUP 33448311 sebanyak 25 unit ini memiliki pagu Rp. 504.700.000. (mar)